Ringankan Nazar, Amien Ngaku Bantu Orang yang Kena Musibah

Ringankan Nazar, Amien Ngaku Bantu Orang yang Kena Musibah

- detikNews
Kamis, 13 Okt 2005 11:53 WIB
Jakarta - Tokoh reformasi Amien Rais bersedia menjadi saksi meringankan bagi tersangka kasus korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nazaruddin Sjamsuddin. Amien mengaku dirinya hanya membantu orang yang terkena musibah.Demikian disampaikan Amien kepada wartawan di sela-sela persidangan kasus korupsi KPU yang digelar Pengadilan Tipikor di Gedung Upindo, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (13/10/2005)."Tidak hanya Pak Nazaruddin saja, semua orang juga, kalau saya diminta akan hadir," kata mantan Ketua MPR ini.Selain Amien, sidang juga akan mendengarkan keterangan tiga saksi lainnya. Mereka adalah pengamat politik UI Maswadi Rauf, Ketua KPUD Manado Donald, dan anggota KPUD Kalimantan Barat Ida.Amien Rais datang ke ruang sidang sekitar lima menit sebelum persidangan dimulai. Mantan Ketua Umum DPP PAN ini mengenakan setelan jas hitam, kemeja putih, dan dasi bergaris-garis hitam putih. (san/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini