Jakarta - Dirjen Pajak Hadi Poernomo akhirnya mengakui adanya kesalahan pengiriman Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Namun ia menegaskan, kesalahan pengiriman NPWP itu sedikit sekali dan nyaris tidak berarti."Insya Allah itu kecil sekali, hampir tidak berarti," kata Hadi saat dicegat di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (13/10/2005).Saat disinggung mengenai orang yang meninggal namun tetap dikirimkan NPWP, Hadi justru meminta data orang tersebut. "Mana yang komplain, kasih saya dong. Namanya juga sistem. Seperti biasa, komputer itu
nggak ngerti, pokoknya keluar," ujar Hadi.Hadi mengaku tidak mengerti berapa persen kesalahan yang bisa ditoleransi dari sistem yang digunakan Ditjen Pajak untuk NPWP. "Tanyakan saja menurut teori berapa persen, 5 persen atau berapa persen. Ini kecil sekali," tambah Hadi.Ia juga menyatakan optimismenya dapat meraih 10 juta NPWP. Hingga saat ini sudah sekitar 9,4 juta wajib pajak yang terdaftar di Ditjen Pajak.
(qom/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini