Cegah Penghilangan Bukti, Ungkap Mafia Peradilan Secara Cepat
Kamis, 13 Okt 2005 10:57 WIB
Jakarta - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap kasus mafia peradilan patut diacungi jempol. Namun, langkah itu perlu dilakukan sinergi dengan instansi lain agar penanganannya bisa berlangsung cepat. Hal itu penting agar terhidar upaya-upaya penghilangan barang bukti.Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzammil Yusuf kepada detikcom, Kamis (13/10/2005) menanggapi upaya pemberantasan mafia peradilan di Mahkamah Agung (MA) yang sedang gencar dibongkar penyidik KPK."Sekarang perlu dilakukan upaya super cepat dan simultan yang menggabungkan tim dari KPK, Komisi Yusidisial, MA, Mabes Polri, dan Kejagung. Jika tidak cepat dan simultan, akan ada bukti-bukti yang dihilangkan atau pengakuan yang diskenariokan oleh berbagai pihak penerima suap," terang Almuzammil.Kerja sama dengan Kejaksaan Agung diperlukan agar dapat mengungkap sinyalemen yang menyebutkan praktek mafia peradilan juga berlangsung di lembaga tersebut. "Kerja sama dengan Kejagung penting agar bisa menjaring semua pihak yang terlibat sejak Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tinggi (PT) hingga MA dengan menggunakan laporan dari pihak Probosutedjo dan pengacaranya," ujarnya.Almuzammil kembali mengatakan langkah yang dilakukan KPK merupakan momentum untuk memerangi mafia peradilan. "Kalau Bagir Manan merasa sama sekali tidak terlibat, maka ia harus membuktikan dengan berperan secara aktif membongkar mafia peradilan ini hingga ke akar-akarnya. Ini tugas Bagir sebagai Ketua MA untuk membersihkan diri dari mafia peradilan," katanya.Menurutnya, jika peluang emas di depan mata ini disia-siakan oleh berbagai lembaga negara yang berwenang, maka jangan harap mafia peradilan akan jera dan hilang. "Ini merupakan test case untuk mengukur seberapa jauh lembaga negara tersebut serius memerangi mafia peradilan," tandas Almuzammil.
(san/)











































