Nazaruddin Sjamsuddin Jadikan Amien Rais Sebagai Saksi

Nazaruddin Sjamsuddin Jadikan Amien Rais Sebagai Saksi

- detikNews
Kamis, 13 Okt 2005 09:50 WIB
Jakarta - Persidangan kasus korupsi dengan terdakwa Nazaruddin Sjamsuddin kembali digelar. Agenda persidangan adalah mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh pengacara terdakwa. Salah satu saksi yang dihadirkan adalah mantan Ketua MPR Amien Rais. Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Gedung Uppindo, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta, ini dimulai pukul 09.30 WIB, Kamis (13/10/2005). Sidang dipimpin ketua majelis hakim Kresna Menon dengan jaksa penuntut umum Wisnu Baroto, Agus Salim, dan Tumpak Simanjuntak.Selain Amien, sidang juga akan mendengarkan keterangan tiga saksi lainnya. Mereka adalah pengamat politik UI Maswadi Rauf, Ketua KPUD Menado Donald, dan anggota KPUD Kalimantan Barat Ida.Menurut pengacara Nazaruddin, Hironimus Dani, empat saksi yang dihadirkan hari ini adalah saksi untuk meringankan terdakwa. "Kedatangan empat orang saksi hari ini adalah saksi untuk meringankan," katanya.Amien Rais datang ke ruang sidang sekitar lima menit sebelum persidangan dimulai. Mantan Ketua Umum DPP PAN ini mengenakan setelan jas hitam, kemeja putih, dan dasi bergaris-garis hitam putih. Saat ini Amien sedang didengarkan kesaksiannya. (gtp/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini