BPS Sumut Tarik 508 Kartu Kompensasi BBM

BPS Sumut Tarik 508 Kartu Kompensasi BBM

- detikNews
Rabu, 12 Okt 2005 22:55 WIB
Medan - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara berhasil menarik 508 kartu kompensasi bahan bakar minyak (KKB) di Medan. KKB ini sempat diterima orang-orang yang tidak berhak. Kesalahan pendataan menjadi penyebab utama masalah ini."Ke-508 kartu itu telah dibatalkan dan nantinya akan dikembalikan ke pusat dengan berita acara lengkap bersama kartu lainnya, yang mungkin masih akan ditemukan. Kartu itu sudah digunting agar tidak bisa dipergunakan lagi," kata Kepala Badan Pusat Statistik Sumut HM Nasir Syarbaini.Hal itu disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik Sumut HM Nasir Syarbaini kepada wartawan di Kantor Gubenur Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (12/10/2005).Nasir yang berbicara bersama Kepala Kantor PT Pos Indonesia Medan Adib Setiabudi, menjelaskan, KKB yang dibatalkan maupun yang tidak jadi diserahkan kepada nama yang tertera pada kartu dimaksud akibat tak layak menerimanya. Selain 508 di Medan juga ditemukan 46 di Kabupaten Karo."Sesuai arahan Presiden, program ini harus benar-benar sampai kepada masyarakat miskin yang berhak menerimanya. Sebab itu jika diketahui KKB yang diterbitkan ternyata dipegang mereka yang bukan miskin, misalnya akibat memberikan data yang sumir kepada petugas pencacah pada proses pendataan. Sehingga, seolah-olah tergolong sebagai masyarakat miskin padahal bukan, maka KKB tersebut akan dicabut," ujar Nasir. Dijelaskan, meski pihaknya telah melakukan pencacahan dan pendataan di lapangan, namun setelah KKB terbit dari Kantor Pos dan dikirimkan kembali kepada pihakBPS, maka dilakukan verifikasi ulang sebelum disalurkan sehingga diketahui apakah nama yang tertera pada kartu dimaksud memang benar masyarakat miskin. Jika ternyatabukan akibat berbagai sebab, maka KKB akan dicekal atau dibatalkan.Nasir juga mengakui, sejauh ini masih ada terdengar bahwa ada warga miskin yang belum terdata. Dalam hal ini tidak perlu menjadi risau apalagi resah. Sebab, masih diberi kesempatan untuk mendaftarkan diri ke kepala lingkungan (Kepling) dan pihak kepling wajib menerima laporan warga miskin yang belum terdaftar ini. "Jadi yang merasa belum terdaftar silahkan lapor kepling, kemudian secara kolektif akan dilaporkan ke lurah, lalu ke camat dan nantinya disampaikan kepada pihak BPS Medan. Setelah nama-nama itu terhimpun, BPS Medan direncanakan tanggal 15 Oktober 2005 ini akan melakukan cek ulang atau verifikasi apakah benar data yang dilaporkan pihak camat dan lurah dimaksud memang keluarga miskin yang berhak menerima KKB atau bukan. Jika memang benar berhak, akan diberikan KKB-nya," beber Nasir.Disebutkan hingga hari ini, sudah 2.100 keluarga miskin yang mendaftar akibat belum terdaftar sebelumnya di Medan dan 3 keluarga di Karo. Berdasarkan data ini, kata Nasir, sebenarnya program PKPS dana tunai di Sumut sejauh ini berjalan lancar dan relatif tidak ada masalah prinsipil mengingat dari 62.839 keluarga yang terdata sebelumnya penerima KKB di Medan hanya 2.100 keluarga saja yang melapor belum terdaftar, sementara dari jumlah itu hanya 508 keluarga saja yang dicekal. "Persentasenya sangat kecil," ujarnya seraya mengemukakan dari sasaran 62.839 keluarga penerima KKB di Medan hingga kemarin telah terdistribusi sekitar 86 persen.Sementara Kepala Kantor PT Pos Indonesia Medan Adit Setiabudi menjelaskan posisi dana yang telah dibayarkan pada 23 lokasi bayar hingga kemarin mencakup sekitar 52.193 keluarga atau sekitar 83,06 persen. Dia mengingatkan masyarakat penerima tidakperlu harus mengantri saat mencairkan dana tersebut sebab waktu pencairannya sangat panjang dan dapat dicairkan di Kantor Pos hingga Desember 2006. (ism/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads