"Kami memonitor berita ini di media, tapi belum mendalami peristiwanya. Tentu diperlukan data dan fakta yang akurat untuk menilai peristiwa ini, termasuk juga apakah lokasi kejadian berada pada kawasan perumahan atau kawasan bisnis. Kami akan dalami dulu," ujar Plt Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik, ketika dihubungi, Sabtu (29/6/2019).
Akmal enggan berkomentar terkait peristiwa itu. Namun, dikatakannya, Andi memiliki alasan-alasan dan pertimbangan atas perbuatan yang dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini era otonomi daerah, hal-hal yang menjadi isu daerah, tentunya harus kita beri ruang kepada daerah untuk selesaikan dulu. Di sana ada DPRD yang punya wewenang pengawasan. Tidak harus selalu pusat langsung intervensi soal-soal seperti itu. Kita harus bangun kedewasaan berotonomi daerah," jelasnya.
"DPRD perlu bertanya ke Wagub tentang hal tersebut, lalu menginfokan kepada Menteri. Begitu prosedural pengawasan yang telah kita bangun dalam sistem pemerintahan daerah di Indonesia," tambah Akmal.
Sebelumnya, sebuah acara musik bertema coaching clinic yang disenggarakan anak muda Makassar dihentikan. Panitia mengaku dipaksa menghentikan acara karena disebut mengganggu tidur siang Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Andi Sudirman Sulaiman mengatakan acara musik di sebuah kafe dekat rumah jabatan (rujab) Wagub diberhentikan karena mengganggu warga. Selain itu suara musik juga mengganggu aktivitas rujab dalam menerima tamu.
"Anggota kemarin yang hentikan bersama Polsek juga karena tidak ada ijin. Juga mengganggu warga sekitar banyak aduan," ujar Andi Sudirman Sulaiman melalui keterangan resminya kepada detikcom, Jumat (28/6).
Tonton Video Musisi Siap Bentuk Organisasi Baru, KNTL RUUP Akan Dibubarkan:
(eva/gbr)