"Sebanyak 17 orang ini kita tetapkan sebagai tersangka. Mereka ini kita amankan karena terbukti melakukan perusakan dan sebagai provokator," kata Kapolres Batanghari Jambi AKBP Mohamad Santoso kepada detikcom, Jumat (28/6/2019).
Selain seorang kepala desa, terdapat tiga remaja dari 17 orang yang ditetapkan menjadi tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, 17 tersangka yang diamankan itu tidak ditahan. Para tersangka hanya diharuskan wajib lapor karena dianggap kooperatif.
"Tidak dilakukan penahan karena mereka tidak melarikan diri, lalu tidak akan menghilangkan barang bukti, serta mereka tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," kata Santoso.
Selain 17 tersangka itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti peralatan untuk merusak dan menyerang mapolsek. Ada juga beberapa barang bukti lainnya, seperti pecahan kaca kantor dan dua kendaraan dinas yang dirusak massa.
Sebelumnya, kantor Mapolsek Bathun XXIV di Kabupaten Batanghari diserang dan dirusak oleh massa pada Sabtu (22/6). Peristiwa itu terjadi dipicu oleh tewasnya Gun Harapan, yaitu Ketua DPC PPP Kabupaten Batanghari, setelah berkelahi dengan pelaku pencurian.
Tewasnya Gun tersebutlah yang membuat warga naik pitam. Warga yang sudah tersulut emosinya mencari tersangka di Mapolsek Bathin XXIV.
Pada saat kejadian, massa yang diperkirakan hampir seratus itu langsung mencari keberadaan tersangka di Mapolsek untuk dihakimi oleh mereka. Namun tersangka yang mereka cari tidak ditemukan, sehingga massa memecahkan kaca-kaca di ruang kerja serta merusak dua kendaraan dinas polisi.
(nvl/nvl)











































