17 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Polsek Batin XXIV, Salah Satunya Kades

17 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Polsek Batin XXIV, Salah Satunya Kades

Ferdi Almunanda - detikNews
Jumat, 28 Jun 2019 22:10 WIB
Mapolsek Batin XXIV diserang massa. (Istimewa/detikcom)
Jambi - Polisi menetapkan 17 orang menjadi tersangka perusakan dan penyerangan Mapolsek Batin XXIV di Kabupaten Batanghari, Jambi. Salah satu yang menjadi tersangka adalah seorang kepala desa karena menjadi provokator.

"Sebanyak 17 orang ini kita tetapkan sebagai tersangka. Mereka ini kita amankan karena terbukti melakukan perusakan dan sebagai provokator," kata Kapolres Batanghari Jambi AKBP Mohamad Santoso kepada detikcom, Jumat (28/6/2019).

Selain seorang kepala desa, terdapat tiga remaja dari 17 orang yang ditetapkan menjadi tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, ada kepala desa juga yang ikut kita amankan. Kades itu kita amankan karena terbukti menyuruh massa melakukan penyerangan atau dapat disebut provokatornya," ujar Santoso.

Meski demikian, 17 tersangka yang diamankan itu tidak ditahan. Para tersangka hanya diharuskan wajib lapor karena dianggap kooperatif.

"Tidak dilakukan penahan karena mereka tidak melarikan diri, lalu tidak akan menghilangkan barang bukti, serta mereka tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," kata Santoso.


Selain 17 tersangka itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti peralatan untuk merusak dan menyerang mapolsek. Ada juga beberapa barang bukti lainnya, seperti pecahan kaca kantor dan dua kendaraan dinas yang dirusak massa.

Sebelumnya, kantor Mapolsek Bathun XXIV di Kabupaten Batanghari diserang dan dirusak oleh massa pada Sabtu (22/6). Peristiwa itu terjadi dipicu oleh tewasnya Gun Harapan, yaitu Ketua DPC PPP Kabupaten Batanghari, setelah berkelahi dengan pelaku pencurian.


Tewasnya Gun tersebutlah yang membuat warga naik pitam. Warga yang sudah tersulut emosinya mencari tersangka di Mapolsek Bathin XXIV.

Pada saat kejadian, massa yang diperkirakan hampir seratus itu langsung mencari keberadaan tersangka di Mapolsek untuk dihakimi oleh mereka. Namun tersangka yang mereka cari tidak ditemukan, sehingga massa memecahkan kaca-kaca di ruang kerja serta merusak dua kendaraan dinas polisi.


(nvl/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads