"Anggota kemarin yang hentikan bersama Polsek juga karena tidak ada ijin. Juga mengganggu warga sekitar banyak aduan," ujar Andi Sudirman Sulaiman melalui keterangan resminya kepada detikcom, Jumat (28/6/2019).
Menurut Andi, lokasi kafe yang menggelar acara musik sangat dekat dengan permukiman warga. Di sekitarnya juga merupakan daerah pendidikan dan religi. Terdapat Masjid Baitul Mukminin dan Masjid Kantor BPN, SD Unggulan BTN Pemda dan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Luramay, yang jaraknya hanya puluhan meter dari lokasi kafe tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga di Rujab terlalu dekat. Untuk kegiatan menerima tamu, alasan keamanan karena komunikasi terganggu," ucapnya.
Andi pun meluruskan kabar yang menyebut pemberhentian acara musik karena mengganggu tidur siangnya di waktu jam kerja. Andi mengatakan saat itu dirinya sedang sakit dan tetap bekerja dari rujab.
"Saya memang agak sakit makanya di Rujab. Tapi warga memang sekitar juga sudah kumpul di pos," kata Andi.
Selain itu, acara musik di kafe yang terletak di Jalan Yusuf Daeng Ngawing, Makassar terpaksa dihentikan karena tidak mempunyai izin dan mendapat banyak laporan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulsel, Devo Khaddafi menyampaikan, Wagub banyak menerima keluhan terkait aktivitas tersebut.
"Pak Wagub banyak menerima keluhan dari masyarakat sekitar Rujab terkait Red corner," ungkapnya.
Saat itu, kondisinya Wagub sakit dan terpaksa harus memindahkan lokasi menerima tamu pemerintah.
"Dan juga beliau saat itu walaupun kurang sehat, berusaha untuk bekerja, mesti pindahkan lokasi terima tamu dari Kantor Gubernur ke Rujab Wagub. Jadi Pak Wagub kurang fit, tapi bukan sedang tidur pada saat itu," jelasnya.
(tfq/nvl)