Mutasi untuk ASN Penghina Babu

Round-Up

Mutasi untuk ASN Penghina Babu

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Jumat, 28 Jun 2019 20:02 WIB
Status ASN di Tangerang yang hina babu viral di media sosial (Foto: dok. Skrinsut FB)
Jakarta - Jarimu harimaumu! Amelia Fitriani, ASN di Tangerang kena tulah akibat membuat posting-an menghina babu alias pembantu rumah tangga (PRT) di halaman Facebook-nya.

Amelia yang sedianya bekerja di lingkungan Inspektorat Pemkot Tangerang kini dimutasi. Dia dipindah di salah satu kelurahan di Kecamatan Periuk sejak sepekan lalu.

"Kita pindahkan ke kelurahan, dia kan di inspektorat jadi harus clean jadi kita perintahkan bertugas di kelurahan," kata Sekda Pemkot Tangerang Dadi Budaeri kepada detikcom, Tangerang, Banten, Jumat (19/6/2019).
Akibat posting-an tersebut, Amelia juga mesti berurusan dengan pihak kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski dimutasi, jabatan Amelia tidak diturunkan oleh Pemkot karena masih menunggu penyelidikan kepolisian akibat status di Facebook miliknya yang viral.

"Kan belum terbukti kalau sanksi karena masih di kepolisian. Jabatan nggak diturunkan karena dia kan (awalnya) staf fungsional," ujar Dadi.
Pemkot Tangerang memutasi Amelia dengan maksud memberi pemahaman kondisi sosial masyarakat. Namun, Pemkot Tangerang menyatakan mutasi ini bukan sanksi.


"Saya alih tugaskan di wilayah supaya berinteraksi dan bisa lebih memahami kondisi sosial masyarakat," kata Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah kepada detikcom, Tangerang, Banten, Jumat (28/6).

Arief mengatakan sebelum bertugas di Kota Tangerang, Amelia juga merupakan pindahan dari Kabupaten Tangerang. Kepindahannya sekitar 3 tahun lalu menjadi pegawai inspektorat.
Sebelumnya, status Facebook Amelia viral dibagikan di medsos. Warganef banyak mengecam status Amelia yang mem-posting kegiatan reuni sesama ASN.

"Kegiatan hari ini reoni makan2 emangnya qmu babu kerjaan cuma ngosek WC," begitu tulis Amelia dalam statusnya.

Setelah viral, Amelia melapor ke polisi karena merasa akun Facebook-nya diretas orang yang tidak bertanggung jawab. Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Dicky Ario Yustisianto, mengatakan Amelia datang dan langsung melapor sekira pukul 16.30 WIB pada Selasa (18/6) lalu. Ia langsung diambil keterangannya oleh penyelidik.
"Jadi langsung yang bersangkutan melapor, dan kami masih dalami dulu. Masih dalam proses penyelidikan," kata Dicky saat dikonfirmasi detikcom, Tangerang, Banten, Rabu (19/6).
Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Heboh Pernikahan Anak di Lombok Berujung Ortu Pengantin Dipolisikan"
[Gambas:Video 20detik]
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads