Amelia yang sedianya bekerja di lingkungan Inspektorat Pemkot Tangerang kini dimutasi. Dia dipindah di salah satu kelurahan di Kecamatan Periuk sejak sepekan lalu.
"Kita pindahkan ke kelurahan, dia kan di inspektorat jadi harus clean jadi kita perintahkan bertugas di kelurahan," kata Sekda Pemkot Tangerang Dadi Budaeri kepada detikcom, Tangerang, Banten, Jumat (19/6/2019).
Baca juga: Kenapa Masih Ada yang Menghina Babu? |
"Kan belum terbukti kalau sanksi karena masih di kepolisian. Jabatan nggak diturunkan karena dia kan (awalnya) staf fungsional," ujar Dadi.
Pemkot Tangerang memutasi Amelia dengan maksud memberi pemahaman kondisi sosial masyarakat. Namun, Pemkot Tangerang menyatakan mutasi ini bukan sanksi.
Simak Video "Inggris Masukan India ke 'Daftar Merah' Gegara 'Tsunami' Corona"
[Gambas:Video 20detik]