"Nggak usah (datang ramai-ramai), ini kan rapat pleno penetapan, bukan ajang pertunjukan atau ajang kampanye," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2019).
Arief mengatakan penetapan capres terpilih, merupakan rapat pleno terbuka sehingga Arief mengatakan hal ini juga akan dilakukan secara resmi.
"Ini rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pemilu 2019, jadi agendanya tunggal. Nanti KPU selayaknya acara resmi, kita akan mulai dengan menyanyikan lagu 'Indonesia Raya', kemudian membaca doa," kata Arief.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, Arief menyebut pihaknya akan memberikan dokumen penetapan capres terpilih kepada semua pihak terkait. Diantaranya MPR, DPR, Bawaslu, hingga Mahkamah Agung (MA).
"Sebagaimana ditentukan dalam undang-undang, undang-undang itu menentukan lembaga mana saja yang diberi salinan putusan itu. Ada MPR, DPR, MA, kemudian ada Bawaslu, DKPP, kita berikan semua. Setelah itu kita juga berikan pada pasangan calon terpilih," kata Arief.
Diketahui, penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih nantinya akan dilakukan pada Minggu, 30 Juni 2019. Penetapan ini akan dilakukan di kantor KPU pada pukul 15.30 WIB.
Massa Tuntut Pengusutan Korban 21-22 Mei Mulai Padati Masjid Sunda Kelapa:
(dwia/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini