"Sidang di MK sudah selesai. Artinya, proses pemilu kali ini sudah masuk babak akhir. Kita harus menghargai apa pun hasilnya," kata Irwan di Padang yang dilansir Antara, Jumat (28/6/2019).
Segala perbedaan yang terjadi selama proses pemilu harus ditinggalkan di belakang agar ke depan Indonesia bisa lebih maju dan bersaing dengan negara-negara maju di dunia. Dia mengatakan proses Pilpres 2019 ini sesuai dengan asas demokrasi.
Baca juga: Menunggu Replika Politik Pasca-Putusan MK |
Hal itu, menurutnya, senada dengan ungkapan orang Minangkabau yang selalu akan disebut-sebut setelah proses demokrasi selesai digelar, biduak lalu kiambang batauik (setelah sampan lewat, tanaman air kembali menyatu). Ungkapan itu menunjukkan bahwa orang Minangkabau menghargai proses demokrasi sebagai upaya untuk mencari pemimpin, dan bisa kembali bersatu setelah semuanya selesai.
"Mayoritas masyarakat Sumbar adalah pemilih Prabowo-Sandiaga Uno. Tetapi setelah ini, semua harus bersatu kembali demi Indonesia yang lebih baik," katanya.
Simak Juga 'Pilpres 2019 Sudah Final, Saatnya Jokowi-Prabowo Berangkulan':
Simak Video "MK Tangani 277 Perkara-Hasilkan 253 Putusan Sepanjang 2021"
[Gambas:Video 20detik]
(rvk/tor)