"Selamat atas putusan MK yang menandai kemenangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Selamat ya Kangmas Joko Widodo yang terpilih kembali dalam Pilpres 2019 secara demokratis," kata Poyuono kepada wartawan, Kamis (27/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selamat bekerja dan tuntaskan janji-janji kampanye Kangmas untuk rakyat," ujar dia.
"Hati kita Indonesia, pemenangnya adalah Indonesia. Mari bersatu kembali membangun bangsa dan negara. Kita punya hati yang sama. Hatiku hatimu Indonesia," sambung Poyuono.
Seperti diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dengan putusan ini, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin tetap memenangi Pilpres 2019.
"Mengadili, menyatakan, dalam eksepsi menolak eksepsi Termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan: menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Anwar Usman membacakan amar putusan dalam sidang gugatan hasil pilpres di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
(knv/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini