"Imbauannya agar seluruh masyarakat menghormati apa pun putusan Mahkamah Konstitusi. Tetap jaga perdamaian, persatuan, jangan terprovokasi dalam hal apa pun dan jangan sampai membuat situasi menjadi gaduh," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Kamis (27/6/2019).
Sementara itu, Argo menyampaikan pihaknya tidak akan melarang jika ada kelompok massa yang akan berunjuk rasa pascaputusan MK. Namun massa diimbau menghormati peraturan yang berlaku.
"Jika ada massa atau kelompok yang setelah keputusan MK ini disebutkan dan ingin menggelar kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, silakan saja. Yang terpenting massa itu harus mematuhi aturan hukum yang berlaku," tegas Argo.
Seruan Sobri Lubis untuk jihad konstitusional jangka panjang itu disampaikan dalam aksi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (27/6). Ia mengajak massa mempersiapkan diri melakukan jihad apabila paslon 01 dinyatakan menang dalam sidang gugatan Pilpres 2019 di MK.
"Kalau 01 yang menang, kita tetap akan berjuang. Siapkan diri kita untuk jihad panjang. Jihad konstitusional jangka panjang. Harus pasang komitmen bahwa kami hanya mengikuti kebenaran. Kami menolak segala bentuk kecurangan dan ketidakadilan sampai kapan pun," ujar Sobri saat berorasi di mobil komando di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
"Pesan Habib Rizieq, berjuang tidak boleh berhenti, apa pun yang terjadi, tetap menegakkan keadilan yang hakiki daripada rakyat Indonesia," sambungnya.
Simak Juga "FPI Belum Pikirkan Perpanjang Izin Ormas":
Simak Video "Diciduk! Ini Tampang Pasutri Mafia Umrah yang Telantarkan Jemaah di Saudi"
[Gambas:Video 20detik]
(sam/mea)