"Yang paling penting adalah menolak permohonan pemohon seluruhnya. Dengan demikian, final sudah bahwa pilpres sudah selesai, puncaknya malam ini," kata Yusril di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
Yusril menyebutkan, dari putusan MK, terbukti tidak adanya pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif. Dia meminta sejak detik ini tidak ada lagi hasutan-hasutan berkaitan dengan pemilu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seperti kita ketahui bersama bahwa dengan putusan MK malam ini, tuduhan atau anggapan bahwa pemilu, khususnya pilpres, dilaksanakan dengan penuh kecurangan dan pelanggaran TSM tidak terbukti secara sah dan meyakinkan," kata Yusril.
"Karena itu, rakyat harus menerima fakta yang dikemukakan MK ini. Harapan saya, sidang MK malam ini mengakhiri segala konflik dan pertikaian. Jangan lagi ada meme dibuat, jangan lagi ada WA macam-macam yang isinya menghasut supaya orang menganggap pemilu ini penuh dengan kecurangan karena sudah diberi kesempatan untuk membuktikan tapi tidak berhasil membuktikannya," imbuh Yusril.
Atas putusan MK itu, sebelumnya Prabowo Subianto mengaku kecewa tetapi menghormatinya. Sedangkan Jokowi menyampaikan ucapan terima kasih telah dipercaya menjadi presiden untuk periode berikutnya.
MK Tolak Gugatan Prabowo-Sandi! Simak Videonya:
(dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini