MK Tolak Gugatan Prabowo, Yusril: Pilpres Sudah Selesai, Akhiri Konflik

MK Tolak Gugatan Prabowo, Yusril: Pilpres Sudah Selesai, Akhiri Konflik

Dwi Andayani - detikNews
Kamis, 27 Jun 2019 22:10 WIB
Kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, saat sidang MK. (Hafidz Mubarak A/Antara Foto)
Jakarta - Ketua tim hukum Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan puncak Pilpres 2019 sudah selesai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menyatakan putusan MK final.

"Yang paling penting adalah menolak permohonan pemohon seluruhnya. Dengan demikian, final sudah bahwa pilpres sudah selesai, puncaknya malam ini," kata Yusril di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).

Yusril menyebutkan, dari putusan MK, terbukti tidak adanya pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif. Dia meminta sejak detik ini tidak ada lagi hasutan-hasutan berkaitan dengan pemilu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Seperti kita ketahui bersama bahwa dengan putusan MK malam ini, tuduhan atau anggapan bahwa pemilu, khususnya pilpres, dilaksanakan dengan penuh kecurangan dan pelanggaran TSM tidak terbukti secara sah dan meyakinkan," kata Yusril.

"Karena itu, rakyat harus menerima fakta yang dikemukakan MK ini. Harapan saya, sidang MK malam ini mengakhiri segala konflik dan pertikaian. Jangan lagi ada meme dibuat, jangan lagi ada WA macam-macam yang isinya menghasut supaya orang menganggap pemilu ini penuh dengan kecurangan karena sudah diberi kesempatan untuk membuktikan tapi tidak berhasil membuktikannya," imbuh Yusril.

Atas putusan MK itu, sebelumnya Prabowo Subianto mengaku kecewa tetapi menghormatinya. Sedangkan Jokowi menyampaikan ucapan terima kasih telah dipercaya menjadi presiden untuk periode berikutnya.


MK Tolak Gugatan Prabowo-Sandi! Simak Videonya:

[Gambas:Video 20detik]




(dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads