Tanggapan atas putusan MK itu disampaikan Jokowi-Ma'ruf di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (27/6/2019), menjelang keberangkatan Jokowi ke Jepang untuk menghadiri KTT G-20.
Jokowi mengatakan putusan MK sudah final. Dia meminta semua pihak bisa menerima putusan MK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Jokowi: Putusan MK Final dan Harus Dihormati |
"Putusan MK adalah putusan yang bersifat final dan sudah seharusnya kita semuanya menghormati dan laksanakan bersama-sama," kata Jokowi.
Jokowi juga menyebut selama 10 bulan terakhir ini proses pemilu membuktikan dewasanya demokrasi di Indonesia. Jokowi pun menyebut rakyat telah berkehendak serta telah diteguhkan melalui jalur konstitusi.
"Rakyat sudah berbicara, rakyat sudah berkehendak, suara rakyat sudah didengar, rakyat sudah memutuskan dan telah diteguhkan oleh jalur konstitusi dengan jalan bangsa yang beradab dan berbudaya," ucap Jokowi.
MK Tolak Gugatan Prabowo-Sandi! Simak Videonya:
(haf/fdn)











































