"Alhamdulilah pada tahun 2018 ini, anggota I BPK Indonesia telah menyampaikan hasil pemeriksaan keuangan kerjaksaan selama ini. Sekali lagi alhamdulilah kami bersyukur kami mendapatkan opini WTP. Jadi kalau sekarang kami terima WTP juga, berarti sudah 3 kali berturut-turut kami terima tanpa terputus sejak 2016, 2017 dan 2018," kata Prasetyo, di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tidak mungkin satu entitas bisa melakukan pengelolaan keuangan negara secara akuntabel dan transparan. Kalau dia tidak transparan, maka dia tidak akan mau diperiksa dan menghambat pemeriksaan," ungkap Agung.
Ia mengatakan selama proses pemeriksaan tim BPK berkomunikasi dengan baik dengan Kejagung. Selain itu, kata Agung, tidak ada upaya penghalangan kepada petugasnya saat melakukan audit.
Kendati demikian, Agung menyarankan agar kejaksaan memperbaiki tata kelola pengalokasian anggaran. Ia mengatakan diperlukan perencanaan yang matang agar anggaran yang terbatas tetap mampu mencapai target kinerja.
"Aspek perencanaan itu perlu dibenahi sehingga alokasi dana yang terbatas untuk mendukung tugas-tugas kejaksaan bisa digunakan optimal. Setelah kami lihat, perlu dong mereka mingkatkan kualitas tugas-tugasnya," ujarnya.
"Tetapi dengan anggaran segitu, teman-teman kejaksaan ini terbuka. Kami tahu mereka punya masalah, tetapi pada saat yang sama kami juga harus melakukan tugas sesuai dengan perundang-undangan. Mereka nggak ngeluh, mereka nggak cengeng dan mereka pantes terima opini WTP," sambungn Agung.
(yld/mae)











































