MK Tolak Dalil 02 soal Jokowi Langgar Asas Pemilu karena 'Baju Putih'

Sidang Putusan Pilpres

MK Tolak Dalil 02 soal Jokowi Langgar Asas Pemilu karena 'Baju Putih'

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 27 Jun 2019 14:57 WIB
Sidang Putusan MK (Antara Foto/Hafidz Mubarak)
Jakarta - Sembilan hakim Mahkamah Konstitusi secara bergantian membacakan isi berkas putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Dalam salah satu poin pendapatnya, MK mengesampingkan dalil tim Prabowo yang menyebut Jokowi melakukan pelanggaran asas Pemilu karena meminta pendukung mengenakan baju putih.

"Bahwa pemohon mendalilkan terjadinya pelanggaran Pemilu secara TSM atas asas pemilu yang bebas dan rahasia yang dilakukan pendukung paslon nomer 01, yang mengajak pendukungnya untuk datang ke TPS menggunakan baju putih," demikian hakim MK Arief Hidayat membacakan pokok dalil terkait, di gedung MK, Kamis (27/6/2019).

Arief lantas membacakan tanggapan KPU selaku termohon yang menyampaikan bahwa dalil tim Prabowo tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan perolehan suara. Di sisi lain, tim Jokowi selaku pihak terkait, lanjut Arief, menyampaikan, selama proses pemungutan suara, tidak ada insiden dan pemungutan suara berjalan lancar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pihak terkait menyatakan partisipasi pemilih meningkat secara drastis. Lagi pula pemohon, menurut pihak terkait, meminta para pendukung untuk menggunakan baju putih sebagaimana surat yang dikirimkan ketua timses Djoko Santoso," kata Arief, yang membacakan bagian jawaban dari tim Jokowi.



Lalu, sampailah pada pendapat Mahkamah. Mahkamah menyatakan dalil tim Prabowo tidak relevan.

"Selama persidangan, Mahkamah tidak menemukan fakta yang menunjukkan adanya intimidasi ajakan untuk menggunakan baju putih. Lebih-lebih pengaruhnya dalam perolehan suara pemohon maupun pihak terkait. Mahkamah menyatakan dalil pemohon a quo tidak relevan dan harus dikesampingkan," tutur Arief.



Tonton video Yusril Yakin MK Tolak Gugatan Prabowo Tanpa Dissenting Opinion:

[Gambas:Video 20detik]



MK Tolak Dalil 02 soal Jokowi Langgar Asas Pemilu karena 'Baju Putih'



(fjp/fdn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads