Sembari Menangis, Hakim PN Jaksel Menyesal Terima Uang Suap Rp 90 Juta

ADVERTISEMENT

Sembari Menangis, Hakim PN Jaksel Menyesal Terima Uang Suap Rp 90 Juta

Faiq Hidayat - detikNews
Kamis, 27 Jun 2019 14:48 WIB
Foto: Faiq/detikcom
Jakarta - Hakim PN Jakarta Selatan Iswahyu Widodo menyesali perbuatan menerima uang Rp 90 juta dari rekannya Irwan. Uang tersebut diterima untuk menghindari pertengkaran dengan Irwan.

"Kesalahan saya yang sangat fatal dan telah saya akui dan sangat saya sesali...(menangis) adalah menerima uang Rp 90 juta dari terdakwa II Irwan," kata Iswahyu sembari menangis saat membacakan nota pembelaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
"Hanya karena saya menghindari pertengkaran sehingga saya tidak tegas menolak menerima uang sejumlah Rp 90 juta tersebut," imbuh Iswahyu.

Dia membantah telah menerima uang dari Panitera Pengganti PN Jakarta Timur M Ramadhan. Ia pun merasa tidak mengetahui adanya kesepakatan uang Rp 500 juta untuk mempengaruhi putusan perkara perdata antara CV CLM dan PT Asia Pasific Mining Resources

"Saya tidak mengetahui sama sekali adanya kesepakatan atau janji tentang uang sejumlah Rp 500 juta atau 47.000 dollar Singapura. Jelas saya tidak pernah menerima hadiah atau janji tentang uang tersebut dari M Ramadhan," jelas dia.

Selain itu, ia mengaku terkejut mendengar tuntutan hukuman 8 tahun penjara karena sangat berat. Padahal kasus korupsi dengan nilai uang suap miliaran rupiah tidak dihukum seberat tuntutan itu.

"Saya sangat terkejut dan heran mendengar tuntutan penuntut umum yang sangat berat yakni 8 tahun penjara," kata dia.

Iswahyu Widodo sebelumnya dituntut 8 tahun penjara, dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. Iswahyu diyakini jaksa bersalah menerima uang Rp 150 juta dan SGD 47 ribu.

Iswahyu menerima uang itu bersama hakim PN Jaksel Irwan. Uang suap itu untuk mempengaruhi putusan perkara perdata yang melibatkan CV CLM.



Tonton video Tamin Sukardi, Penyuap Hakim Merry Purba Divonis 6 Tahun Bui:

[Gambas:Video 20detik]



Simak Video "Profil Hakim Wahyu yang Berani Vonis Mati Ferdy Sambo"
[Gambas:Video 20detik]
(fai/aan)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT