Polisi Ungkap Fakta Baru Pembunuhan ABG di Tangerang oleh Tunangan

Polisi Ungkap Fakta Baru Pembunuhan ABG di Tangerang oleh Tunangan

Adhi Indra Prasetya - detikNews
Kamis, 27 Jun 2019 13:45 WIB
Foto: Adhi Indra Prasetya/detikcom
Tangerang Selatan - Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan ABG perempuan SFL (17) di Legok, Kabupaten Tangerang. Dalam rekonstruksi itu, terungkap sejumlah fakta baru.

"Hasil rekonstruksi ini menambah beberapa fakta baru dan juga menguatkan fakta yang sudah ada," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Ahmad Yurikho kepada wartawan di Jalan Promoter, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (27/6/2019).

Alex mengatakan fakta-fakta baru yang muncul ini menguatkan fakta yang sudah ada, di antaranya hasil visum et repertum dan autopsi jasad korban. Berdasarkan hasil autopsi, diketahui korban tewas akibat terhalangnya saluran pernapasan yang dimungkinkan tulang tenggorokan korban retak. Hal ini sejalan dengan hasil rekonstruksi bahwa tersangka membunuh korban dengan cara mencekiknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Total ada 18 adegan yang diperagakan tersangka JA (18). Rekonstruksi dimulai dari awal tersangka menjemput korban di rumahnya di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, hingga membuang jasad korban di pinggir jalan di Legok, Kabupaten Tangerang.

Dari rekonstruksi ini terungkap fakta baru, salah satunya tersangka melakukan aksinya secara spontan. Tersangka membunuh korban karena merasa kesal lantaran selalu dibandingkan dengan mantan pacar korban.

"Jadi tidak ada niat langsung tersangka menghilangkan nyawa korban," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho pimpin rekonstruksi.Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho memimpin rekonstruksi. (Adhi Indra Prasetya/detikcom)





Fakta berikutnya, tersangka diketahui tidak menyiapkan tali rafia yang digunakan untuk mengikat korban. Tali rafia itu dibeli tersangka di sebuah warung, beberapa saat setelah mencekik korban.

"Jadi setelah proses pencekikan, tersangka belum tahu korban sudah meninggal atau hanya pingsan. Tersangka sempat berhenti di pinggir jalan yang terdapat warung, lalu beli tali untuk diikatkan ke tangan dan kaki korban," sambungnya.

Selanjutnya, tersangka mengikat leher korban menggunakan kerudung korban. Setelah itu, tersangka membuang jasad korban di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

"Tersangka sempat melihat dulu TKP di mana tersangka membuang jenazah korban ini sepi atau tidak. Ketika yakin dalam keadaan sepi, barulah dibuang," tuturnya.

SFL ditemukan tewas di pinggir jalan di Legok, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (21/6) lalu. Diketahui, korban dan tersangka sudah bertunangan dan akan menikah setelah keduanya lulus SMA.

Total ada 18 adegan yang diperagakan tersangka dalam rekonstruksi.Total ada 18 adegan yang diperagakan tersangka dalam rekonstruksi. (Adhi Indra Prasetya/detikcom)





(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads