"Hasil rekonstruksi ini menambah beberapa fakta baru dan juga menguatkan fakta yang sudah ada," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Ahmad Yurikho kepada wartawan di Jalan Promoter, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (27/6/2019).
Alex mengatakan fakta-fakta baru yang muncul ini menguatkan fakta yang sudah ada, di antaranya hasil visum et repertum dan autopsi jasad korban. Berdasarkan hasil autopsi, diketahui korban tewas akibat terhalangnya saluran pernapasan yang dimungkinkan tulang tenggorokan korban retak. Hal ini sejalan dengan hasil rekonstruksi bahwa tersangka membunuh korban dengan cara mencekiknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari rekonstruksi ini terungkap fakta baru, salah satunya tersangka melakukan aksinya secara spontan. Tersangka membunuh korban karena merasa kesal lantaran selalu dibandingkan dengan mantan pacar korban.
"Jadi tidak ada niat langsung tersangka menghilangkan nyawa korban," ujarnya.
![]() |
Fakta berikutnya, tersangka diketahui tidak menyiapkan tali rafia yang digunakan untuk mengikat korban. Tali rafia itu dibeli tersangka di sebuah warung, beberapa saat setelah mencekik korban.
"Jadi setelah proses pencekikan, tersangka belum tahu korban sudah meninggal atau hanya pingsan. Tersangka sempat berhenti di pinggir jalan yang terdapat warung, lalu beli tali untuk diikatkan ke tangan dan kaki korban," sambungnya.
Selanjutnya, tersangka mengikat leher korban menggunakan kerudung korban. Setelah itu, tersangka membuang jasad korban di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
"Tersangka sempat melihat dulu TKP di mana tersangka membuang jenazah korban ini sepi atau tidak. Ketika yakin dalam keadaan sepi, barulah dibuang," tuturnya.
SFL ditemukan tewas di pinggir jalan di Legok, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (21/6) lalu. Diketahui, korban dan tersangka sudah bertunangan dan akan menikah setelah keduanya lulus SMA.
![]() |
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini