Pemerintah Tak Jamin Intelijen TNI Tidak Menyimpang

Pemerintah Tak Jamin Intelijen TNI Tidak Menyimpang

- detikNews
Rabu, 12 Okt 2005 23:21 WIB
Jakarta - Pemerintah tidak memberi jaminan keterlibatan intelijen TNI dalam menangkal teroris, tidak menyalahi kewenangan. Peran institusi sipil tetap dikedepankan."Tidak ada jaminan 100 %, yang jelas sekarang pemerintah memegang prinsip untuk mengedepankan peran institusi sipil dalam penanganan masalah teroris," kata Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono.Hal itu dikatakan Menhan Juwono Sudarsono usai menjadi pembicara dalam lokakarya mengenai intelijen di Hotel Santika, Jalan KS Tubun, Jakarta Barat, Rabu (12/10/2005).Untuk itu, dia meminta elemen masyarakat dan DPR untuk memberi pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan keterlibatan intelijen TNI. "Terus terang, sampai saat ini belum ada teknologi yang bisa mendeteksi niat manusia untuk melakukan teror. Israel saja yang intelijennya bagus masih banyak bom bunuh diri," tambah Menhan.Menhan juga mempertanyakan rencana komisi I DPR yang akan memanggil Menko Polhukam Widodo AS terkait pengaktifan kembali komando teritorial (koter). "Kami melanggar semangat undang undang TNI yang mana?," tanya Menhan.Berdasarkan UUD 1945, lanjut Menhan, TNI dan Polri adalah bagian dari Sishankamrata. "Selama kompetensi sipil belum kuat maka kehadiran TNI secara terukur di masyarakat tetap diperlukan. Tapi kalalu memang sudah baik, dalam 2-3 tahun lagi maka secara nyata peran TNI akan berkurang. Tapi kan kompetensi sipil saat ini masih lemah," ungkap Menhan.Menhan juga mengimbau, agar masyarakat bisa meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan untuk mengawasi wilayah di sekitarnya. "Antisipasinya adalah bagaimana masyarakat membangkitkan kesadaran pentingnya intelijen seperti melakukan siskamling dan lapor diri," imbau Menhan.Pengamat militer UI Andi Widjajanto mendesak komisi I dan III DPR untuk melakukan pengawasan ketat terhadap keterlibatan intelijen TNI. "Selama Menko Polhukam tidak melakukan mekanisme pengawasan, maka DPR harus mengawasi secara ketat. Sebab, kita tidak ada panduan untuk melakukan pengawasan terhadap kerja mereka," ujar Andi.Apalagi, lanjut Andi, keterlibatan tersebut rentan terjadi penyalahgunaan untuk kepentingan di luar masalah terorisme. "Penyelewengan sangat mungkin terjadi. Untuk itu, DPR yang harus kuat mengawasi," kritik Andi. (ism/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads