"Mereka di bawah umur, ada yang sekolah di SMP, ada juga yang pesantren di ponpes tertentu," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (27/6/2019).
Mereka ditangkap di kawasan pusat niaga terpadu di Jalan Daan Mogot, Porisjaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, pada Rabu (26/6) sore. Saat itu polisi sedang melakukan penyekatan massa yang hendak ke Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi kemudian menyetop truk tersebut dan melakukan pemeriksaan. Setelah dicek, diketahui bahwa penumpang tersebut adalah anak-anak yang masih berstatus pelajar.
"Kami datakan anak-anak ini, ada satu orang yang dewasa berinisial D. Pengakuannya dia yang mengajak anak-anak ini ke Jakarta," katanya.
Kepada polisi, anak-anak ini mengaku hendak mengikuti halalbihalal di depan MK siang ini. Mereka bersarung dan berpeci dan membawa bendera bertulisan 'Para Pecinta Habib'.
"Menurut keterangan D, mereka berangkat dari titik kumpul sekitar pukul 16.00 WIB depan Perum Taman Aster Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang dengan cara nebeng/menumpang menggunakan truk yang mengarah ke Jakarta," jelasnya.
Abdul menyesalkan adanya upaya pelibatan anak-anak dalam aksi di MK. Selain belum cukup umur, anak-anak tersebut tidak dibekali uang dan perbekalan yang cukup.
"Kami masih akan mendalami siapa koordinatornya," tutur Abdul.
Sementara itu, sejumlah orang di Kota Bekasi yang hendak ikut aksi di Jakarta dicegah oleh polisi. Mereka disarankan untuk memantau hasil sidang lewat layar televisi.
"Ada sekitar 40 orang (yang disekat)," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sendiri telah memperingatkan agar tidak ada pelibatan anak-anak dalam menyikapi hasil putusan sidang gugatan Pilpres di MK hari ini.
Tonton video Massa Aksi Kawal MK Gelar Salat Zuhur Berjamaah:
(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini