"Kami menyadari sepenuhnya bahwa putusan ini tidak mungkin memuaskan semua pihak," kata Anwar dalam sidang putusan gugatan hasil Pilpres di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
"Untuk itu, kami mohon jangan dijadikan ajang untuk saling menghujat dan saling memfitnah," imbuh Anwar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anwar juga meminta pemohon, yaitu kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mengenalkan tim hukum yang hadir. Hal yang sama dipersilakan Anwar kepada pihak termohon, yaitu KPU, termasuk pihak terkait, yaitu kubu Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin serta Bawaslu.
Dalam sidang ini, tim hukum Prabowo-Sandiaga dalam permohonan gugatan hasil Pilpres 2019, salah satunya, meminta MK mendiskualifikasi capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin. Prabowo-Sandiaga dalam petitumnya juga memohon ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2019.
Tonton video Jelang Putusan MK, BW: Saya Tidak Mau Overconfident Apalagi Sombong:
(dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini