Presiden Pastikan Tidak Terjadi Krisis Energi
Rabu, 12 Okt 2005 20:27 WIB
Jakarta -
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta para pengusaha dan pelaku industri tidak mengkhawatirkan akan terjadinya krisis energi listrik dan bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia."Saya pastikan, pemerintahan saya bukan hanya mengusahakan ketersediaan listrik dan BBM yang sangat penting untuk menjalankan industri, tapi juga keberlangsungan suplainya," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pernyataaan itu disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam acara temu wicara dengan sekitar 1.000 orang dari kalangan pengusaha, di kawasan industri Jababeka, Cikarang, Bekasi, Rabu (12/10/2005).Presiden menjelaskan, kebijakan untuk menaikkan harga BBM merupakan salah satu alternatif pemerintah untuk meringankan beban APBN. Beban APBN ini diakibatkan karena melonjaknya harga minyak dunia. Presiden pun menyadari, dalam jangka pendek kebijakan tersebut akan membawa dampak yang tidak menyenangkan bagi semua pihak. Jadi, dampak kenaikan harga BBM itu bukan hanya bagi rakyat tapi juga pelaku industri."Tapi, apabila masalah ini dapat kita kelola dengan baik, insya Allah di masa depan akan membawa manfaat yang sangat besar," lanjut Presiden.Lebih lanjut Presiden berpesan kepada para pelaku industri, agar menggunakan situasi sulit ini, sebagai titik awal untuk melakukan efisiensi dalam menjalankan usahanya. Sehingga, produk yang dihasilkan menjadi akan makin kompetitif di pasaran. Presiden juga mengundang kalangan industri untuk bersama-sama dengan pemerintah mencari sumber-sumber energi alternatif lainnya. Selain itu, Presiden berharap agar kalangan pengusaha dan investor untuk tetap menanamkan modalnya di Indonesia, dan bersama-sama menjadi bagian upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sebelumnya, Presiden sempat menyampaikan, kini pemerintah dan DPR sedang menyusun undang undang baru mengenai investasi. Menurut Presiden, peraturan baru ini dapat mengubah secara drastis tata cara menjalankan usaha di Indonesia."Dengan aturan baru ini, nanti akan ada persamaan perlakuan bagi investor asing dan dalam negeri. Serta jaminan bagi perusahaan asing dan swasta untuk tidak akan dinasionalisasikan," ungkap Presiden menenangkan.
(ism/)










































