Tidak Terkait Bom Bali II, Hasan akan Dilepaskan

Tidak Terkait Bom Bali II, Hasan akan Dilepaskan

- detikNews
Rabu, 12 Okt 2005 19:47 WIB
Jakarta - Masih ingat buruh bangunan bernama Hasan (45) yang diciduk polisi di Jember, Jawa Timur? Rencananya, suami dari Tuti itu akan dilepaskan pihak kepolisian."Pada kesempatan pertama, apabila tidak ada yang terpenuhi akan kita kembalikan," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Soenarko dalam jumpa pers di media centre Tourism Board, Jalan Puputan, Renon, Denpasar, Bali, Rabu (12/10/2005).Hingga Selasa siang, ujar Soenarko, pemeriksaan terhadap Hasan masih terus dilakukan. Soenarko mengakui, pemeriksaan terhadap pria yang tinggal di tempat kos Jalan Nangka, Denpasar ini, belum mengarah kepada pelaku peledakan bom bunuh diri."Masih perlu pendalaman," aku mantan Kapoltabes Semarang ini.Soenarko juga menyampaikan, hingga hari ini Polri sudah memeriksa 279 orang saksi yang terkait dalam tiga ledakan bunuh diri di Jimbaran dan Kuta Square itu. Rincian saksi itu, yakni 119 orang saksi dari Kafe Raja's, 95 orang saksi dari Kafe Menega, dan 65 orang saksi dari Kafe Nyoman.MataramSoenarko juga menyampaikan, Polres Mataram telah memeriksa empat orang warga Batu Layar terkait penelusuran para pelaku bom bunuh diri di Bali 1 Oktober lalu. Sayangnya, Soenarko enggan menjelaskan nama lengkap keempat orang saksi itu. Dia pun hanya menyebutkan inisial empat orang itu, yaitu IY, RL, HS, dan AR."Semua ini kembali lagi pada sikap pro-aktif satuan kewilayahan," tutur Soenarko. Pemeriksaan terhadap empat orang saksi ini dimulai sejak Selasa 11 Oktober kemarin, sekitar pukul 15.30 Wita. Usai pemeriksaan, pada malam harinya keempat orang saksi itu dilepaskan aparat Polres Mataram. Mereka kita lepaskan, karena tidak ada keterikatan sama sekali," ujar Soenarko. (ism/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads