Massa di LP Kerobokan Minta Amrozi Dieksekusi di Bali
Rabu, 12 Okt 2005 18:33 WIB
Jakarta -
Amuk massa menuntut Amrozi segera dieksekusi berakhir setelah terjadi kesepakatan antara perwakilan massa, Kapolres Badung dan Kepala LP Kerobokan. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan massa menuntut terpindana mati Amrozi dieksekusi di Bali.Empat orang perwakilan massa tersebut adalah Made Adyana, Wayan Pusnadi, Wayan Sunada dan Ketut Dompu. Mereka diterima oleh Kepala LP Kerobokan Bromo Setiyono didampingi Kapolres Badung AKBP Nyoman Gede. Pertemuan berlangsung tertutup di dalam komplek LP Kerobokan, Kuta, Bali, Rabu (12/10/2005).Setelah masing-masing menyampaikan pendapat, akhirnya dicapai kesepakatan yang tertuang dalam beberapa butir kesepakatan. Kesepakatan tersebut antara lain aspirasi masyarakat sudah diterima. Masyarakat mengharapkan Amrozi Cs segera dieksekusi di Bali. Masyarakat ingin tahu kapan eksekusi dilakukan dan Kepala LP akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada instansi yang berwenang. "Dalam waktu dekat kita akan sampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat," kata Bromo.Setelah dicapai kesepakatan, seribuan orang pada pukul 18.00 WIB berangsur-angsur meninggalkan LP Kerobokan. Sebagian kecil lainnya masih bertahan, berkumpul bersama dengan petugas keamanan yang masih berjaga-jaga.
(jon/)










































