Rekonstruksi dimulai pada pukul 09.50 WIB, Kamis (27/6/2019). Rekonstruksi ini dipimpin Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho.
"Rekonstruksi ini dilakukan untuk mencari kesesuaian keterangan tersangka dan para saksi dengan fakta di lapangan," kata Alexander di Jalan Promoter, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (27/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perjalanan, keduanya kemudian bertengkar. Tersangka saat itu tersinggung oleh perkataan korban yang membanding-bandingkan dengan mantan pacarnya.
Tersangka kemudian memberhentikan mobilnya. Dia lalu turun dari mobil, lalu membuka pintu sisi kiri, lantas menyerang korban.
Korban kemudian memberontak. Tersangka lalu mencekik leher dan menindih korban menggunakan kakinya.
Setelah mengetahui korban tidak bergerak, tersangka kemudian turun dan kembali menyetir. Setelah itu, tersangka membeli tali rafia di warung.
Tersangka kemudian membuang mayat korban di kawasan Legok, Kabupaten Tangerang. Pembunuhan itu terjadi pada Jumat (21/6) lalu.
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini