Polisi Bandung Sita 81 Kg Ganja
Rabu, 12 Okt 2005 17:49 WIB
Bandung - 81 Kilogram daun ganja diamankan petugas Polresta Bandung Tengah. Daun ganja ini dibungkus plastik putih, masing-masing 1 kilogram. Ganja kering itu siap diedarkan. Sepanjang tahun 2005 Polresta Bandung Tengah mengamankan daun ganja seberat 500 kilogram. "Sekarang kita tangkap lagi pengedar dan bandarnya. Tinggal dari kejaksaan saja apakah berani tuntut mati para pengedar itu atau tidak. Daun ganja ini kalau diedarkan untungnya besar," ungkap Kapolresta Bandung Tengah AKBP Mas Guntur Laope saat ditemui di Polresta Bandung Tengah, Jalan Ahmad Yani, Rabu (12/10/2005) di Bandung.Barang haram tersebut diamankan dari tersangka Andi Syahputra dan Jamali. Keduanya ditangkap di wilayah Bandung Tengah saat membawa ganja seberat 20 kilogram. Dari hasil pengembangan terhadap kedua pelaku diketahui ganja tersebut berasal dari Tangerang. Dari Tangerang, kemudian polisi berhasil mengamankan ganja seberat 61 kilogram dengan tersangka Zulfahmi. Tak hanya Zulfahmi yang disikat. 2 Tersangka lainnya, yakni Heri Syam dan Muslim Husein, juga diringkus."Tangerang ini banyak lokasi kos-kosan, banyak pabriknya juga. Akses ke Jakarta juga dekat. Jadi memang di sini pantas dijadikan tempat peredaran barang seperti ini," ungkapnya.Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka diketahui harga tiap satu bungkus ganja tersebut sekitar Rp 2,5 juta. 81 Kilogram ganja ini ditaksir nilainya Rp 202,5 Juta."Satu orang lagi masih dalam pengejaran. Namanya Iskandar. Wilayah operasi mereka dari Bandung, Depok hingga Tangerang," ungkap Mas Guntur.
(nrl/)











































