"Nggak usah khawatir, aparat keamanan sudah berjaga-jaga, kesiapannya prima, jangan bikin gelisah masyarakat, masyarakat diminta tenang, nggak usah khawatir," kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Wiranto mengatakan Polri sudah menegaskan melarang massa melakukan aksi di sekitar MK. Jika ada aksi tanpa izin, itu berarti aksi liar dan dapat dibubarkan polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama nggak di sekitar MK, demonstrasi ada izin, nggak ada masalah. Nggak ada izin, berarti demonstrasi liar, polisi nanti minta dibubarkan, kan gitu," katanya.
Wiranto mengatakan masyarakat diminta tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa. Apalagi kedua kubu baik Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin serta Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah meminta agar para pendukungnya tidak melakukan aksi.
"Besok insyaallah akan berjalan aman tertib. Karena apa? Karena kedua pimpinan yang berkontes sudah menyatakan siap menerima apa pun keputusan Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Polda Metro Jaya sendiri telah meningkatkan pengamanan menjelang sidang putusan gugatan Pilpres 2019 di MK, Kamis (27/6) besok. Total ada 47 ribu personel gabungan yang akan mengamankan jalannya persidangan.
Fokus pengamanan aparat polisi tidak hanya pada kegiatan persidangan. Perangkat persidangan, seperti hakim dan pihak-pihak yang berkepentingan, juga akan diamankan oleh polisi.
(hri/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini