Gugus merupakan salah satu orang yang direkrut oleh Lukman Hakim menjadi staf ahli Menag. Gugus dan Lukman Hakim berasal dari PPP.
Lukman menghubungi Gugus dengan menggunakan handphone ajudannya bernama Mukmin. Berikut percakapan Gugus dengan Lukman yang ditampilkan jaksa dalam persidangan:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mukmin : Kumsalam Pak Gugus, bapak mau bicara
Gugus: Oh iya
Mukmin: Baru bangun ya
Gugus: Engga
Mukmin: Hmm
Telepon Mukmin diberikan kepada seorang laki-laki
Lukman: Salamualikkum
Gugus: Kumsalam
Lukman: Itu coba tanyakan ke ketum
Gugus: Nggih
Lukman: Yaitu untuk Sulbar gimana
Gugus: Nggih nggih nggih
Lukman: Darmin kanwil Sulbar lalu kemudian Jawa Timur gimana?
Gugus: Nggih nggih nggih nggih
Lukman: Ya dua itu aja pak nanti gimana dia nih, oke?
Gugus: Ngih ngih
Lukman: Ya
Gugus: Ngih nggih
Lukman: Ya makasih
Lukman membenarkan percakapan tersebut merupakan suaranya dengan Gugus. Menurut Lukman, Gugus merupakan staf di Kemenag yang non PNS.
"Iya suara saya dan Gugus," kata Lukman saat menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Jaksa bertanya urgensi Lukman menanyakan Kanwil Sulbar dan Jatim. Percakapan tersebut dirasa jaksa saat panitia seleksi masih bekerja menyeleksi calon Kakanwil.
"Anda tanya Sulbar dan Jatim gimana tanya Ketum? Apa urgensinya? Ini pansel masih kerja?" tanya jaksa.
Alasan Lukman mengaku ingin mendapatkan informasi banyak dari kalangan termasuk Ketum PPP Romahurmuziy atau Rommy. Saat itu Lukman ingin memperoleh perkembangan terakhir tentang calon yang ikut seleksi Kakanwil.
"Jadi sebagaimana saya jelaskan kenapa Sulbar seperti itu, karena saya menerima masukan dari berbagai kalangan tentang calon, calon begini...begini dari saran Ketum juga. Kenapa saya minta perkembangan terkahir pandangan dia (Rommy), masukan dia, seperti apa karena banyak informasi. Karena saya berasumsi dia juga terima informasi juga, saya memerlukan bahan pertimbangan juga," jelas dia.
Dia membantah meminta saran dari Rommy sebagai bentuk perintah Ketum PPP. Tapi ia berpendapat ingin mendapatkan pandangan masukan dari berbagai kalangan, termasuk calon Kakanwil wilayah Jatim.
"Iya Jatim juga, dia menyampaikan pandangan Haris didukung tokoh dan dia (Rommy) ajukan sendiri. Saya minta masukan bukan perintah dia," ujar dia.
Duduk sidang sebagai terdakwa Haris Hasanuddin. Haris didakwa memberikan suap kepada anggota DPR Romahurmizy.
Mantan Kakanwil Kemenag Jatim itu disebut memberikan uang total Rp 255 juta kepada Rommy untuk mendapatkan jabatan tersebut.
(fai/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini