Dicecar Jaksa KPK, Menag Lukman Bantah Intervensi Seleksi Jabatan

Dicecar Jaksa KPK, Menag Lukman Bantah Intervensi Seleksi Jabatan

Faiq Hidayat - detikNews
Rabu, 26 Jun 2019 15:58 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Jaksa KPK mencecar Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengenai pemilihan diksinya dalam seleksi jabatan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama di Jawa Timur. Perdebatan pun terjadi antara Lukman dengan jaksa KPK.

Bermula dari lolosnya 4 nama untuk jabatan tersebut, salah satu kandidat yang lolos yaitu Haris Hasanudin yang duduk sebagai terdakwa dalam sidang ini. Ketika 4 nama itu disodorkan, Lukman langsung menjawab 'cocok' pada Haris.

"Dalam poin 13 di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) pada suatu diskusi di kantor Kemenag (tentang) seleksi jabatan, saya sampaikan ke Nur Kholis (Sekjen Kemenag) 4 nama itu, saya cocok nama Haris karena sudah jadi Plt," kata jaksa membacakan BAP dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Pada saat itu Nur Kholis yang bertugas sebagai ketua panitia seleksi jabatan tersebut menyodorkan 4 nama kandidat pada Lukman. Menanggapi Nur Kholis, Lukman merasa 'cocok' dengan Haris karena telah mengenalnya.

"Ada 4 nama, (Nur Kholis) minta tanggapan saya, lalu saya jawab tadi, '(Dari) 4 nama saya kenal Haris dan 3 nama lain tidak kenal'," kata Lukman.

"Kalau cocok Pak? Ini pemahaman kenal dan cocok beda," tanya jaksa lagi.

"Mungkin kecocokan konteks kenal. Gimana cocok yang tidak kenal? Ungkapan saya menjawab (pertanyaan) ketua pansel. Konteks cocok dan kenal ya satu itu (Haris)," jawab Lukman.

Setelahnya jaksa menanyakan apakah yang disampaikan Lukman pada Nur Kholis selaku ketua pansel sebagai intervensi atau bukan. Lukman pun menepisnya.

"Saya merasa tidak itu bukan kewenangan. Kalau lolos kewenangan pansel bukan PPK. Jadi itu tidak bisa ditafsirkan intervensi," kata Lukman.

Dalam perkara ini, Haris didakwa memberikan suap kepada anggota DPR Romahurmizy atau Rommy. Mantan Kakanwil Kemenag Jatim itu disebut memberikan uang total Rp 255 juta kepada Rommy untuk mendapatkan jabatan tersebut. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads