Waketum PAN Viva Yoga Mauladi menyebut ada 3 poin dalam pertemuan petinggi PAN dengan Sandiaga. Pertama, mereka membahas rencana pertemuan Koalisi Indonesia Adil Makmur untuk menyikapi putusan MK.
"Rencana pertemuan Koalisi Adil Makmur dalam menyikapi keputusan MK nanti. Hal ini penting untuk memberikan apresiasi kepada pendukung paslon 02 yang telah berjuang luar biasa di pilpres," kata Viva dalam keterangannya, Rabu (26/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sikap PAN berpedoman dan taat kepada UU MK, bahwa keputusan MK bersifat final dan mengikat. Tidak ada upaya hukum lain yang dapat ditempuh untuk menganulir keputusan MK. Oleh karena itu, mesti diterima sebagai keputusan hukum. Apa pun keputusan MK itu," sebut Viva.
Poin selanjutnya dari pertemuan itu adalah tentang evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019. PAN menyinggung ambang batas pengajuan calon presiden yang saat ini sebesar 20%.
"Pemilu serentak 2019 hendaknya menjadi investasi demokrasi dalam upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas kelembagaan demokrasi di Indonesia agar semakin baik dan sehat. Diperlukan kajian untuk merevisi menurunkan angka ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) agar tingkat peluang dan kompetisi dapat melebar sehingga memudahkan munculnya calon pimpinan nasional," tutur Viva.
Lihat video BPN: Menang-Kalah, Prabowo akan Akui Legalitas Putusan MK:
(gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini