"TKN berharap diskursus soal isi putusan biar menjadi ruangnya pengamat saja," ujar Wakil Ketua TKN Arsul Sani saat dihubungi detikcom, Selasa (25/6/2019).
Arsul mengatakan hal ini agar tidak menimbulkan kegaduhan, karena perbedaan harapan dari tiap pihak. Selain itu, menurutnya, hal ini berfungsi agar masyarakat tidak terprovokasi dan menambah panas suasana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Supaya diskursus tentang soal ini, nggak memprovokasi dan nambah panas," sambungnya.
Arsul menyebut pihaknya berharap MK menolak gugatan Prabowo. Namun dia meminta semua pihak menunggu MK membacakan putusannya.
"Mari sama-sama kita tunggu putusan MK lusa, TKN tentu berharap bahwa MK akan menolak atau setidaknya menyatakan tidak dapat diterima," tuturnya.
Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandi optimistis akan memenangi gugatan di MK. BPN berharap putusan MK minimal memutuskan PSU.
"Kami sangat optimis bahwa insyaallah tanggal 27 nanti paling sial mudah-mudahan akan ada PSU. Walaupun Pak Prabowo dan Bang Sandi tidak langsung ditetapkan menjadi presiden 2019-2024," kata juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, di media center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).
Tonton video Kuasa Hukum 02: Andai Aparat jadi Bersaksi, Kebenaran Makin Kokoh:
(dwia/idn)











































