"BPN ikut arahan Pak Prabowo. Sebaiknya tidak ada aksi untuk pendukung Prabowo," kata Wakil Ketua BPN Mardani Ali Sera kepada wartawan, Selasa (25/6/2019).
Rencananya aksi kawal MK ini dilakukan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Massa aksi berkumpul di lokasi tersebut pukul 09.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mardani menambahkan, meski meminta pendukung tak lakukan aksi kawal MK, dia mengatakan penyampaian pendapat di muka umum dibenarkan sesuai dengan undang-undang. Terpenting, lanjut dia, massa aksi harus menjaga ketertiban dan kedamaian.
"Tapi selama kebebasan berpendapat dijamin UU, maka aksi apa pun selama sesuai aturan semestinya secara konstitusional dibenarkan. Kata kuncinya ketertiban dan kedamaian dijaga," katanya.
Sebelumnya, anggota BPN lainnya juga sudah menekankan soal imbauan sang capres, Prabowo yang meminta masyarakat tidak perlu menggelar aksi di MK. Juru debat BPN Sodik Mujahid pun meminta masyarakat menghormati proses persidangan di MK.
"Pak Prabowo dengan tegas dan jelas dan beberapa kali sudah mengimbau dan meminta tidak hadir di MK, karena kecurangan-kecurangan pemilu sudah resmi diajukan kepada MK. Ini tindakan yang sangat benar dan konstitusional," ucap Sodik kepada wartawan.
Tonton video Soal Isu Ditawari Jatah Kursi Menteri, Gerindra Tunggu Putusan MK:
(idn/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini