"Semua harus mempertimbangkan faktor-faktor efektivitas untuk demokrasi kita. Kalau sudah memutuskan bersama-sama melalui mekanisme peradilan, ya kita percayakan pada hakim. Kita doakan dari rumah masing-masing, tidak harus di jalan atau menghambat jalan umum," kata Cak Imin di Plaza Senayan, Jalan Asia Afrika, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita men-support semua pihak dan jaga diri agar apa pun keputusan MK menjadi kesepakatan semua pihak. Kita percayakan MK akan mengambil keputusan yang paling adil, dan kita semua menerima dengan lapang dada. Yang menang siap menang dengan baik hati, yang kalah siap kalah dengan hati terbuka," ucapannya.
Seperti diketahui, putusan MK terkait gugatan sengketa pilpres akan dibacakan pada 27 Juni. Hari ini para hakim konstitusi kembali melanjutkan rapat permusyawaratan hakim (RPH) secara tertutup.
"Hari ini RPH lanjutan saja. Kemarin majelis hakim sudah gelar RPH keputusan diambil terkait dengan pengucapan keputusan dan berakhir siang hari ini," ujar juru bicara MK Fajar Laksono. (abw/knv)