NPWP...Siapa Takut...Asalkan...
Rabu, 12 Okt 2005 15:12 WIB
Jakarta - Warga Indonesia bisa saja berduyun-duyun bayar pajak. Ini bukan mimpi dan sangat mungkin terjadi. Kuncinya ada pada kredibilitas Ditjen Pajak.Setidaknya itulah komentar sejumlah warga dalam surat elektroniknya kepada detikcom, Rabu (12/10/2005), terkait surat penetapan nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang diterima warga. Berikut ini sebagian suara mereka:Hadi:NPWP memang perlu. Tapi benahi dulu tata cara pajak sehingga tidak memberatkan. Jangan mau enak sendiri, ada take and give, ada reward, sehingga orang berduyun-duyun membayar pajak karena suatu kesadaran bukan karena hukuman.Pada prinsipnya, jika pajak dijalankan dengan penggunaan yang optimal, itu tidak menjadi masalah. Namun saat ini penggunaan pajak tidak transparan.Chayadi Sarpin:Negara ini sampai sekarang masih belum sadar betapa pentingnya database penduduk. Seharusnya semua penduduk terdata di dalam satu database nasional. Jadi kalau Ditjen Pajak mau menjaring warga Indonesia yang wajib memiliki NPWP, silakan cari di database tersebut.Carina Santabella:Trims atas artikel detikcom "Mari Belajar tentang NPWP". Infonya membantu sekali loh. Yang ingin saya usulkan ke Ditjen Pajak, tolong dong disosialisasikan apa itu NPWP, apa hak dan kewajiban setelah mendapatkan NPWP.Sosialisasi ini bisa berupa seminar gratis tentang NPWP dan pajak terkait. Bukan malah seminar perpajakan yang mahalnya sampai jutaan rupiah. Atau...masak harus beli buku dan belajar sendiri. Kalau begitu mah, nggak bakal ada yang mau bayar pajak.Wahju Araya:Saya pemegang NPWP. Bulan lalu saya juga menerima kartu NPWP. Iseng-iseng saya buka situs www.pajak.go.id, apakah ada cara pengisian pajak secara online atau software pengisian SPT yang disediakan oleh Ditjen Pajak.Dengan gampangnya dijawab, terima kasih atas pertanyaannya, silakan cari di toko software atau toko yang menjual software. Wah, gimana masyarakat mau self assesment kalau begini caranya?
(sss/)











































