Massa Kawal MK Sempat Tutupi Jalan, Lalin di Patung Kuda Macet

Massa Kawal MK Sempat Tutupi Jalan, Lalin di Patung Kuda Macet

Adhi Indra Prasetya - detikNews
Selasa, 25 Jun 2019 15:36 WIB
Massa kawal MK aksi di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, sempat menutupi ruas jalan sehingga terjadi kemacetan. (Adhi Indra P/detikcom)
Jakarta - Lalu lintas di persimpangan sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, sempat macet. Kemacetan terjadi saat massa yang unjuk rasa di sekitar Patung Kuda menutupi ruas jalan.

Pantauan detikcom, Selasa (25/6/2019), massa mulai memenuhi badan jalan sekitar pukul 14.30 WIB. Banyaknya massa membuat ruas menuju Jalan Medan Merdeka Barat tertutup.

Sekitar 20 menit massa menutupi jalan. Akibatnya, sempat terjadi kemacetan di sekitar lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ruas jalan mulai terbuka saat polisi memberi imbauan. Polisi meminta massa mundur agar kendaraan kembali bisa melintas.

"Bapak-Ibu, silakan bagi yang sudah selesai beraktivitas, dimohon untuk mundur, agar jalur ini bisa dibuka dan masyarakat bisa melintas," kata polisi mengingatkan massa menggunakan pengeras suara.

Polisi menjaga berlangsungnya aksiPolisi menjaga berlangsungnya aksi. (Adhi Indra P/detikcom)

Massa yang mengatasnamakan diri Gerakan Kedaulatan Rakyat untuk Keadilan dan Kemanusiaan itu pun mundur ke arah trotoar di depan gedung Indosat.


Massa ini terdiri dari anggota FPI, Alumni UI, GNPF, LPI, dan API. Mereka mengaku aksi tersebut dilakukan untuk mendukung Mahkamah Konstitusi (MK) yang sedang menangani sengketa hasil Pilpres 2019.

"Ya sama seperti mulai dari tanggal 14, 18, 24, 25 Juni, itu tujuannya memberikan support kepada MK, supaya 8 orang itu menjalankan tugas, memeriksa, mengadili, dan memutuskan sesuai dengan hukum," kata eks penasihat KPK, Abdullah Hehamahua, di lokasi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (25/6).

"Artinya, mereka harus profesional, proporsional, berani, jujur, tanpa rasa takut diintervensi, diancam, atau ditekan. Itulah sebabnya setiap hari kami datang memberikan dukungan supaya mereka tidak usah khawatir akan pihak mana pun, sampai tanggal 27 nanti," sambungnya. (jbr/hri)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads