BPN soal Putusan MK: Paling Sial Mudah-mudahan Ada PSU

BPN soal Putusan MK: Paling Sial Mudah-mudahan Ada PSU

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Selasa, 25 Jun 2019 14:52 WIB
Ilustrasi/gedung MK/Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno optimistis akan memenangkan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). BPN berharap putusan MK minimal memutuskan pemungutan suara ulang (PSU).

"Kami sangat optimis bahwa insyaallah tanggal 27 nanti paling sial mudah-mudahan akan ada PSU. Walaupun Pak Prabowo dan Bang Sandi tidak langsung ditetapkan menjad presiden 2019-2024," kata juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, di media center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).

Andre mengatakan, KPU tidak bisa menunjukkan bukti C7 atau daftar hadir dalam sidang MK. Menurutnya, C7 itu bisa digunakan untuk membuktikan dugaan penggunaan daftar pemilih tetap (DPT) siluman dalam pilpres.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





"Bahkan KPU sampai penghabisan tidak berhasil menghadirkan barang bukti C7. Ini membuktikan memang KPU tidak mampu menjawab soal DPT siluman," ujarnya.

Putusan MK terkait gugatan sengketa pilpres akan dibacakan pada 27 Juni. Hari ini para Hakim Konstitusi kembali melanjutkan rapat permusyawaratan hakim (RPH) tertutup.

"Hari ini RPH lanjutan saja. Kemarin majelis hakim sudah gelar RPH keputusan diambil terkait dengan pengucapan keputusan dan berakhir siang hari ini," ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono.






Tonton video Penjelasan MK Percepat Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2019:

[Gambas:Video 20detik]

(abw/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads