Pengakuan Harini Fitnah Besar

Bagir Manan:

Pengakuan Harini Fitnah Besar

- detikNews
Rabu, 12 Okt 2005 13:49 WIB
Jakarta - Pengakuan Harini Wijoso, tersangka mafia peradilan, membuat Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan marah besar. Bagir menuduh Harini telah memfitnah dan mencemarkan nama baiknya. Akan menuntut?"Itu 100 persen fitnah kepada Ketua MA. Ketua MA tidak sedikit pun menerima suap. Ini fitnah yang luar biasa," kata Bagir dalam jumpa pers di Kantor MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (12/10/2005).Meskipun merasa difitnah, namun Bagir belum berencana melaporkan Harini ke polisi. Menurut Bagir, melaporkan fitnah itu ke polisi tidak akan efektif karena saat ini Harini sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi."Apa itu efektif karena sekarang sedang diperiksa KPK. Kalau lapor ke polisi berarti dia harus diperiksa di polisi," kata Bagir.Menurut Bagir, Harini bisa bersumpah dalam nama apa pun kalau Ketua MA meminta uang suap Rp 6 miliar. Namun Bagir menegaskan keterangan anak buahnya saat di Pengadilan Tinggi Yogyakarta itu hanya bohong. "Itu sebuah kebohongan yang luar biasa," tandas bagir. Setelah ditangkap KPK, Harini membuat pengakuan yang menyeret-nyeret Bagir Manan dalam kasus mafia peradilan yang dituduhkan kepada dirinya. Harini yang pensiunan hakim di Pengadilan Tinggi DIY ini menyatakan, uang suap Rp 5 miliar dari Probosutedjo, kliennya, akan diberikan kepada Bagir Manan. Probo yang diperiksa KPK, Selasa (11/10/2005) juga membenarkan pengakuan Harini. Probo mengaku memberikan uang Rp 6 miliar kepada Harini. Uang itu kata Probo, Rp 1 miliar akan dibagi-bagikan untuk pegawai MA dan Rp 5 miliar disiapkan untuk Bagir Manan. Perlu diketahui Bagir Manan adalah ketua majelis hakim yang menangani kasasi Hutan Tanaman Industri (HTI) yang diajukan Probo.Pengacara Harini, Firman Wijaya, Selasa (11/10/2005) kemarin meminta Komisi Yudisial memeriksa Bagir Manan. Pemeriksaan itu untuk memastikan soal konsep putusan kasasi yang sempat diperlihatkan pada Probosutedjo.Firman juga membantah pernyataan Bagir yang mengaku bertemu Harini 5-6 bulan sebelum perempuan itu ditangkap KPK. Harini ditangkap KPK pada 30 September 2005. Menurut Firman, yang sebenarnya, Harini melakukan pertemuan dengan Bagir pada September sebelum penangkapan. Dalam pertemuan itu, menurut Firman, Harini pamit kepada Bagir Manan selaku mantan atasan ketika menjabat hakim di Yogyakarta. Harini juga menjelaskan dirinya sekarang menjadi kuasa hukum Probo dalam kasus dana reboisasi HTI di Kalimantan Selatan.Bagir lagi-lagi menyangkal omongan Firman. Dia bersikeras tidak ada pertemuan dengan Harini pada September 2005.Jadi pengakuan siapa yang benar? Kita tunggu saja. (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads