Jawaban atas Simpang Siur Pilkada Pematangsiantar

Jawaban atas Simpang Siur Pilkada Pematangsiantar

Khairul Ikhwan Damanik      - detikNews
Selasa, 25 Jun 2019 10:22 WIB
Ilustrasi Pilkada (Foto: Zaki Alfarabi/detikcom)
Medan - KPU Pematangsiantar memastikan akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 2020 mendatang. Pernyataan pihak KPU Pematangsiantar seolah-olah menjawab ketidakpastian pelaksanaan pilkada yang sebelumnya mencuat.

Ketua KPU Pematangsiantar, Daniel MD Sibarani pelaksanaan pilkada pada 2020 mengacu terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016. Daniel mengaku juga sudah berkoordinasi dengan pihak pemerintah kota terkait anggarannya.

"Aturannya sudah jelas. Jadi kita mengacu ke situ, dan kita juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Pematang Siantar terkait anggaran. Sejauh ini koordinasi berjalan baik," kata Daniel kepada wartawan di Pematang Siantar, Selasa (25/6/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Daniel melanjutkan, pembahasan anggaran sudah dilakukan sejak April lalu. Dari hasil pembahasan, penyelenggaraan Pilkada Pematangsiantar diperkirakan memakan anggaran Rp 21 miliar.

"Saat ini kita terus berkoordinasi dengan jajaran KPU di atas, dan semua sesuai dengan jadwal, Pilkada serentak 2020," ujar Daniel.


Penyelenggaraan Pilkada Pematangsiantar sempat dikabarkan akan digelar pada 2022. Semula Siantar ikut Pilkada Serentak 2015, namun kemudian ada masalah hukum yang membuat pelaksanaannya berlangsung pada November 2016.

Hulman Sitorus, yang terpilih sebagai wali kota, ternyata meninggal dunia sebelum dilantik. Karena itu, wakilnya, yakni Hefriansyah Noer, dilantik sebagai wali kota menggantikan Hulman yang disebut untuk periode 2017-2022. (zak/zak)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads