Bang Yos Cuekin Organda DKI

Didesak Revisi Tarif

Bang Yos Cuekin Organda DKI

- detikNews
Rabu, 12 Okt 2005 13:19 WIB
Jakarta - Organda mendesak Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso merevisi besaran kenaikan tarif angkutan umum di Ibu Kota. Namun desakan itu di-cuekin Sutiyoso dengan alasan kenaikan sudah cukup besar."Ya dia memang maunya seperti itu. Udahlah ikuti saja SK itu. Nggak ada kompromi lagi deh," ujar Sutiyoso usai membuka seminar tentang Nasib Jakarta Pasca Perubahan UU No 34 tahun 1999 Tentang Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta di Hotel Sari Pan Pacific, Jl MH Thamrin, Jakarta, Rabu (12/10/2005).Menurutnya, para sopir angkot harus mau mengikuti ketentuan tarif sesuai SK gubernur karena pihaknya dalam memutuskan kenaikan tarif sudah berdasarkan perhitungan yang cermat. Sutiyoso pun meminta masyarakat pengguna bus di Jakarta terutama bus reguler untuk membayar tarif sesuai yang ditetapkan SK gubernur yakni Rp 2.000.Sementara di tempat yang sama Ketua DPP Organda DKI Herry CJ Rotty menyatakan, ngototnya sopir bus menerapkan tarif di atas ketentuan gubernur dikarenakan kerugian tiap hari yang ditanggung oleh sopir mencapai Rp 64 ribu.Menurutnya, populasi bus Patas Non-AC di Jakarta saat ini sebanyak 1.825 armada. "Kalau setiap hari yang beroperasi 1.000 unit, maka kerugian per hari mencapai Rp 64 juta," jelasnya.Terhadap keputusan gubernur yang akan mengandangkan bus-bus yang menerapkan tarif di atas ketentuan, Organda mengaku pasrah. "Ya silakan saja, apa boleh buat. Kalau dilaksanakan kita rugi," kata Rotty.Ada pun bus-bus yang selama ini menerapkan tarif di atas ketentuan adalah bus reguler yang berdasarkan ketentuan tarifnya Rp 2.000, namun menarik Rp 2.500. Demikian juga bus Patas AC yang semestinya Rp 4.800, akan tetapi menarik ke penumpang antara Rp 5.000 hingga Rp 5.500. (san/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads