MK Harapkan Momen Berpelukan Jokowi-Prabowo, BPN: Ada Saatnya Bertemu

MK Harapkan Momen Berpelukan Jokowi-Prabowo, BPN: Ada Saatnya Bertemu

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Selasa, 25 Jun 2019 08:07 WIB
Dian Fatwa (Foto: Lisye Sri Rahayu/detikcom)
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) berharap Joko Widodo dan Prabowo Subianto hadir dalam sidang putusan gugatan Pilpres dan menyajikan momen berpelukan ke masyarakat. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menegaskan sang capres tak akan hadir dan menyatakan akan ada saatnya Jokowi dan Prabowo bertemu.

"Itu kan harapannya MK, tapi akan tiba saatnya kedua orang itu akan bertemu," kata juru bicara BPN Dian Fatwa kepada wartawan, Selasa (25/6/2019).


Sementara itu, terkait dengan putusan gugatan pilpres, Dian berharap MK menjadi 'Mahkamah Kebaikan' yang akan menegakkan kebenaran. Menurutnya, gugatan ini bukan persoalan kalah-menang dan pihaknya akan menghargai apa pun keputusan MK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa pun kami menghargai keputusan Mahkamah Konstitusi, karena nanti hakim juga urusannya dengan yang 'di atas', urusannya dengan Allah, bukan lagi dengan kami. Urusannya dengan Allah, urusannya dengan rakyat. Silakan hakim melihat harapan rakyat begitu besar terhadap Mahkamah Konstitusi," ujar Dian.

"Tentu harapan kami begitu besar bahwa permohonan kami akan dikabulkan. Tapi toh, bila misalkan permohonan kami tidak dikabulkan, hakim ini berhadapan dengan rakyat dan hakim juga berhadapan dengan Allah," imbuhnya.


Sebelumnya, dua pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno diharapkan menghadiri sidang putusan gugatan Pilpres pada Jumat, 28 Juni. Bertemunya dua paslon diharapkan jadi momentum menunjukkan sikap legawa atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tapi kalaupun hadir itu tentu sangat bagus momentumnya. Bagaimana kemudian Mahkamah Konstitusi menutup persidangan sengketa Pilpres ini disertai dengan misalnya kedua pasangan calon bersalaman, berpelukan, dan seterusnya, itu sangat baik," ujar juru bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (24/6).



Tonton video Beda Pendapat TKN dan BPN Soal Kesaksian di Sidang MK:

[Gambas:Video 20detik]

(azr/mae)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads