Mafia Peradilan
Bagir Manan Tolak Mundur
Rabu, 12 Okt 2005 13:07 WIB
Jakarta - Bagir Manan keukeuh tidak mau mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA). Bagir merasa tidak bersalah dalam kasus mafia peradilan di MA yang menyeret-nyeret namanya."Kalau saya mundur berarti saya bersalah. Kenapa saya harus mundur karena kasus itu sama sekali tak ada kaitannya dengan saya?" kata Bagir dalam jumpa pers di kantor MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (12/10/2005). Desakan agar Bagir mundur antara lain disampaikan Ketua Komisi Yudisial (KY) Busro Muqodas pada 10 Oktober 2005. Menurut Busro, secara moral Bagir harus mengundurkan diri dari posisinya terkait kasus mafia peradilan di MA.Busro juga meminta Bagir mengganti majelis hakim yang menangani kasus Probosutedjo. Penggantian ini sebagai bentuk itikad baik dari MA memberantas mafia peradilan. Namun usulan ini belum mendapatkan jawaban dari MA.Menanggapi desakan agar mengganti majelis hakim yang menangani kasus Probo, Bagir juga menolaknya. Menurut Bagir, majelis hakim Probo yang dipimpinnya tidak terlibat dalam kasus mafia peradilan. "Sampai sekarang saya belum berpikir untuk mengganti mereka. Mereka sudah bekerja dengan baik kecuali mereka terlibat dalam suap ini. Suap itu adanya di tingkat bawah, kenapa majelis yang tak ada kaitannya diganti?" protes Bagir. Sekadar diketahui majelis hakim dalam kasasi Probo untuk kasus korupsi proyek Hutan Tanaman Industri (HTI) senilai Rp 100,9 miliar diketuai Bagir Manan. Sementara anggota majelis hakim terdiri dari Parman Suparman dan Usman Karim.
(iy/)











































