Bagir: Diperas, Kenapa Probo Tak Lapor ke MA Tapi ke KPK?

Bagir: Diperas, Kenapa Probo Tak Lapor ke MA Tapi ke KPK?

- detikNews
Rabu, 12 Okt 2005 12:45 WIB
Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan meminta Probosutedjo agar melaporkan kasus pemerasan Rp 16 miliar oleh aparat pengadilan yang dialaminya ke MA. Dia menyesalkan Probo lebih memilih melaporkan kasus itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kenapa dia tidak lapor ke Ketua MA? Justru lapor ke KPK kalau dia sudah merasa diperas oleh aparat pengadilan," kata Bagir dalam jumpa pers di Kantor MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (12/10/2005).Probosutedjo, Selasa (11/10/2005) kemarin mengaku telah menghabiskan Rp 16 miliar untuk memuluskan kasus Hutan Tanaman Industri (HTI) yang menjeratnya. Menurut Probo, dari jumlah itu, Rp 10 miliar habis dalam tingkat pengadilan negeri dan pengadilan tinggi. Sedangkan Rp 6 miliar habis di tingkat MA. Di tingkat MA, kasusnya ditangani majelis hakim yang diketuai Bagir Manan. Bagir akan meminta Probo membuat laporan resmi tentang pemanfaatan uang Rp 16 miliar itu secara detail. Probo diminta menyebutkan nama-nama aparat pengadilan yang menerima uang itu baik di tingkat pengadilan negeri, pengadilan tinggi sampai MA. "Kalau dia lapor tentu akan kita periksa. Akan kita prioritaskan dan kita akan membongkar tuntas kasus itu," kata Bagir. Pria bergelar profesor ini juga berjanji akan menindak tegas seluruh anak buahnya yang terkait kasus suap. Janji itu tak perlu diragukan karena Bagir selalu mengingatkan para hakim, dirinya sangat menentang suap di pengadilan."Dalam setiap pidato kepada seluruh hakim, saya berkali-kali mengatakan saya menentang suap di peradilan," tegas Bagir. (iy/)


Berita Terkait