Kurir, Sopir Angkot, Manula Kebingungan Dapat Surat NPWP
Rabu, 12 Okt 2005 12:15 WIB
Jakarta - Di tengah gelombang tingginya kenaikan harga BBM, transportasi dan sembako, Ditjen Pajak menjaring 'mangsa'. Yang memprihatinkan, 'ikan teri' pun dijala.Mereka pun hanya bisa menjerit, tapi itu pun tak tahu harus menjerit kepada siapa.Rasa bingung dan tak berdaya mendera mereka ketika menerima surat penetapan nomor pokok wajib pajak (NPWP) secara jabatan atau surat pengantar pemberitahuan NPWP.Surat elektronik pun mengalir deras ke redaksi detikcom. Banyak yang mengeluhkan Ditjen Pajak telah salah sasaran. Simak komentar mereka yang terangkum hingga pukul 12.00 WIB, Rabu (12/10/2005).Ros Diana:Ada 3 teman kami yang juga mendapat surat NPWP. Padahal gaji ketiga teman kami tersebut hanya sebesar UMR. Jabatan mereka pun di perusahaan ini adalah sebagai kurir, karena kami bekerja pada perusahaan ekspedisi/courier.Mohon kiranya diberitahukan bagaimana teman kami tersebut menyikapi akan hal tersebut. Dan kami berharap Ditjen Pajak agar kiranya lebih cermat dalam pendataan.Emy Triana:Kakak ipar saya juga menerima surat NPWP dari Ditjen Pajak, yang anehnya kakak saya itu tidak berdomisili di Jakarta. Dia ada di Manado dan pekerjaanya hanya seorang sopir angkot yang penghasilannya pas-pasan.Bagus:Orangtua saya sudah manula dan jobless sejak berhenti sebagai karyawan BUMN tahun 1990. Sejak tahun 1999 sudah pindah tempat tinggal ke Sukabumi sebagai petani kecil-kecilan. Kok mendapat penetapan NPWP dari Ditjen Pajak.Yang anehnya disebutkan punya jenis usaha radio dan televisi.Apa dasarnya Hadi Purnomo (Dirjen Pajak) dan konco-konconya bisa menetapkan hal seperti itu?Sebaiknya Dirjen Pajak berkaca. Jangan cuma cari muka ke SBY. Lihat dulu ke dalam. Lihat dulu berapa besar potensi pendapatan negara yang sebetulnya bisa diselamatkan apabila dalam setiap pemeriksaan pajak seluruh kasus undertable dapat dihilangkan.Sari:Semula saya memang seorang karyawan dalam suatu perusahaan, pajak ditanggung oleh perusahaan di mana kita bekerja. Tetapi setelah saya jadi pengangguran, kok malah dikirimin surat NPWP? Sekarang saya kan sudah tidak punya penghasilan lagi. Mohon pencerahannya.Meirie:Tolong dong disampein ke orang pajak yang suka ngawur dan suka korupsi. Masak om dan tante saya sudah bertahun-tahun nggak kerja dan sekarang hidup dibiayai anaknya, harus bikin NPWP? Gila kali ya...???Hadi Dartha:Abang saya juga menerima surat NPWP dari Ditjen Pajak. Status pekerjaannya ditulis bekerja sebagai pegawai swasta. Padahal abang saya sekarang pengangguran dan dulu sebelumnya eks pegawai negeri.Medingan Ditjen Pajak ngurusin korupsi di dalam dirinya sendiri, daripada jerat rakyat yang lagi susah. Kayak nggak ada kerjaan aja. Bikin laporan ke atas ASAL BAPAK SENANG aje....Anda punya pengalaman seputar surat NPWP dari Ditjen Pajak? Silakan kirim ke redaksi@staff.detik.com.
(sss/)











































