Posko Pengaduan Subsidi BBM Didirikan di Setiap Kabupaten
Rabu, 12 Okt 2005 12:12 WIB
Jakarta -
Pemerintah akan mendirikan posko-posko di setiap kabupaten dan kota untuk menanggulangi masalah penyaluran subsidi langsung tunai kompensasi kenaikan harga BBM yang salah sasaran. Bagi masyarakat yang berhak menerima tapi belum mendapatkan haknya, diminta melapor."Demikian juga bagi masyarakat yang sebenarnya tidak berhak mendapatkan, harus dilaporkan ke posko tersebut untuk diselidiki," kata Menko Kesra Alwi Shihab kepada detikcom di sela-sela kunjungan Menteri Kesehatan Vietnam Tran Thi Trungchien ke Kantor Menko Kesra, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (12/10/2005).Alwi juga menyatakan akan menindak pengurus RT atau RW yang mengetahui penyalahgunaan tersebut dan membiarkan. Namun tidak dijelaskan tindakan macam apa yang akan diambil.Pada kesempatan sebelumnya, Alwi menyosialisasikan penanaman pohon jarak pagar sebagai bahan pembuat BBM alternatif, yakni biodiesel. Penanaman jarak pagar ini diarahkan untuk merehabilitasi 21 juta hektare lahan kritis di Indonesia sehingga mampu menyerap banyak tenaga kerja dan mengurangi kemiskinan.Ini disampaikan Alwi di acara temu nasional penanggulangan kemiskinan dalam rangka peluncuran dan sosialisasi strategi nasional penanggulangan kemiskinan di Hotel Millenium, Jakarta. Dalam acara ini didiskusikan mengenai penanaman pohon jarak pagar sebagai bahan alternatif dari BBM.Institusi yang tergabung dalam gerakan ini adalah Bappeda, LSM, Badan Musyawarah Perbankan Daerah, Pemerintahan Kabupaten/Kota, dan Komite Penanggulangan Kemiskinan Daerah.
(gtp/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































