Tersangka ditangkap Tim Python Polres Mamuju pada Senin (24/6/2019). Sedangkan pembunuhan terjadi pada Minggu (23/6).
Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Mashura menjelaskan, korban bernama Fitriniai R diduga dibunuh dengan cara dicekik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk menutupi aksinya, pelaku sempat menyeret korban di bawah pohon cengkeh lalu mengangkat korban dengan posisi menggantung di bawah pohon," ujar Mashura.
Berdasarkan interogasi sementara, pelaku mengaku membunuh kekasihnya karena kesal merasa dijebak. Dia dimintai pertanggungjawaban karena korban hamil.
"Pelaku merasa dijebak oleh korban yang pernah mengaku dihamili oleh pelaku dan sempat menggugurkan kandungannya kemudian mendesak pelaku untuk bertanggung jawab," kata Mashura.
Saat ini tersangka ditahan di Polres Mamuju. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini