Rapat digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2019). Dalam rapat, Lukman memaparkan pagu indikatif TA 2020 yang telah ditetapkan Menkeu/Kepala Bappenas untuk Kemenag sebesar Rp 65.245.833.430.000.
"Kemenag mendapatkan pagu Rp 65.245.833.430.000," kata Lukman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Lukman, pagu indikatif di tahun 2020 itu mengalami kenaikan. Namun, ia menyebutkan anggaran tersebut masih kurang untuk mengakomodasi sejumlah program kerja Kemenag.
Dia mengusulkan tambahan anggaran Rp 6.105.319.413.000. Maka total anggaran tahun 2020 yang diajukan Kemenag adalah Rp 71.351.152.843.000. "Kami sudah melayangkan surat ke Kemenkeu dan Bappenas terkait dengan usulan tambahan anggaran ini," ujarnya.
"Jadi dari 12 program di Kemenag pada masing-masing pagu indikatif 2020, lalu kami mengusulkan adanya tambahan anggaran, yang total usulan tambahan Rp 6.105.319.413.000," imbuh Lukman.
Ketua Komisi VIII, Ali Taher, menyatakan DPR menerima penjelasan dan usulan tambahan anggaran Lukman. Selanjutnya, usulan tersebut akan dibahas dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR. "Komisi VIII DPR akan membahasnya secara mendalam pada rapat pembahasan RAPBN 2020 selanjutnya," kata Ali. (tsa/aan)