Ular Sanca Peliharaan Tewaskan Tuannya di Bandung, KLHK akan Cek Izin

Ular Sanca Peliharaan Tewaskan Tuannya di Bandung, KLHK akan Cek Izin

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Senin, 24 Jun 2019 07:28 WIB
Foto: Wisma Putra
Jakarta - Jana (42), warga Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tewas diduga dililit ular sanca peliharaannya. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan mengecek izin memelihara ular sanca yang menewaskan tuannya tersebut.

"Kalau sanca kan tidak dilindungi, kalau perorangan (memelihara) boleh saja kan tidak dilindungi. Sama saja seperti kera ekor panjang. Tapi kalau membahayakan orang lain, ini harus bertanggung jawab. Dalam konsisi ini kita akan cek dulu apakah punya izin atau tidak. Kalau tidak ada kan kita kan tidak tahu," kata Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Djati Witjaksono, kepada detikcom, Minggu (23/6/2019).

Djati menuturkan memang selama ini tidak aturan khusus yang mengatur warga yang memelihara ular secara perorangan. Aturan hanya dikenakan pada lembaga konservasi dan penangkar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama ini tidak ada aturan perorangan. Kita tidak mengawasi perorangan. Tapi kalau lembaga konservasi, lembaga sebagai penangkar ada aturannya, agar memperhatikan kesehatan satwa," jelas Djati.

Terkait pemeliharaan satwa yang tidak dilindungi, Djati menuturkan ada aturan yang mengatur saat hewan tersebut diperjualbelikan. Menurutnya, izin Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dibutuhkan saat akan mengedarkan hewan pemeliharaan.

"Satwa liar tapi tidak dilindungi, kita hanya mengatur pemanfaatannya. Kalau menangkap ada kuota, kalau mau menjual ada izin dari BKSDA setempat. Kalau mengedarkannya pun harus ada surat menyurat. Tapi kalau pemilihaannya sendiri harus dicermati dia harus dicermati kita cek," sebutnya.

Sebelumnya, seekor ular sanca peliharaan diduga melilit mati majikannya, Jana (42). Lelaki tersebut warga Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Warga setempat langsung mengeksekusi sanca itu agar tak ada lagi korban.

Korban dililit ular peliharaan di jamban belakang rumahnya, Kampung Citiru, Desa Padasuka, Kecamatan Kutawaringin, Jumat (21/6). Ia tengah memandikan binatang tersebut.

Ketua RW 5, Rukiman mengatakan, setelah melilit tubuh Jana ular itu langsung keluar dari jamban. "Ularnya keluar, ke saluran air. Posisinya masih dekat jamban. Terus tubuh korban sudah dalam posisi tengkurap dan sudah tak bernyawa," ucap Rukiman kepada detikcom, Minggu (23/6).
(fdu/fai)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads