"Kita berhasil menangkap pelaku setelah abang korban membuat laporan secara resmi. Kita selidiki dan menangkap pelaku saat sedang menyekap korban di kawasan Kecamatan Peusangan," kata Kasat Reskrim Polres Bireun, Iptu Eko Rendi Oktama kepada detikcom, Senin (24/6/2019).
Eko menyebutkan YU yang merupakan warga Peusangan Siblah Krung ini diduga melakukan penculikan terhadap NZ (26) warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara di kawasan Kota Idi Rayeuk, Aceh Timur. Setelah itu, korban dibawa dan disekap di kebun milik pelaku di kawasan Leubuk Seutuy, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Bireun.
Kemudian diselidiki dan dilakukan penangkapan pada Minggu (23/6) sekitar pukul 20.00 WIB. Petugas bergerak dari Mapolres ke kawasan Paya Cut, Peusangan setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan korban yang masih disekapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesudah kita tangkap. Pelaku kita giring ke Mapolres Bireun. Dari interogasi awal, korban dalam sekapan sempat di ikat tangannya, diancam ditembak dan dipotong bagian tubuhnya. Dugaan sementara, motifnya terkait utang-piutang. Sebab, pelaku sempat menelpon keluarga korban meminta sejumlah uang agar korban dilepaskan," sebut Eko.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini