LBH: Tolak Pengaktifan Babinsa di Jakarta
Rabu, 12 Okt 2005 09:09 WIB
Jakarta - Penolakan terhadap rencana pemberlakukan komando teritorial (koter) oleh TNI terus berdatangan. Bahkan reaksi bermunculan ketika Pangdam Jaya Mayjen Agustadi Sasongko Purnomo menyatakan Kodam Jaya telah mengaktifkan kembali 460 Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Jakarta Selatan. Hal ini merupakan bentuk langkah mundur dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Dengan dalih bertujuan untuk mencegah aksi terorisme, pengaktifan Babinsa merupakan bentuk keinginan militer bermain politik di tengah tuntutan supremasi sipil. "Sejarah Babinsa mempunyai sisi gelap ketika masa orde baru yang merupakan kepanjangan kaki tangan penguasa, telah menempatkan Babinsa sebagai intelijen bayangan yang mengawasi aktivitas masyarakat sipil," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Uli Parulian Sihombing, seperti dikutip dari siaran pers yang diterima detikcom, Rabu (12/10/2005). Menurut Uli, salah satu contoh sisi gelap Babinsa terlihat dari kasus pemberian stigma komunis untuk masyarakat sipil yang bersikap kritis terhadap penguasa. Untuk itu, peran militer harus tetap dikembalikan kepada fungsinya yaitu menangkal ancaman dai luar, bukan untuk mematai-matai masyarakat sipil.Selain itu, lanjut Uli, hal yang harus dilakukan bukanlah mengaktifkan Baninsa, melainkan merefomasi BIN dan Kepolisian agar mampu secara maksimal menanggulangi terorisme. "Untuk itu, pemerintah dan DPR harus segara meninjau ulang kebijakan tersebut," tegasnya.
(atq/)











































